Lapas Kerobokan Kelebihan 513 Narapidana

Sabtu, 15 November 2014 - 18:51 WIB
Lapas Kerobokan Kelebihan 513 Narapidana
Lapas Kerobokan Kelebihan 513 Narapidana
A A A
DENPASAR - Lapas Kerobokan mengalami kelebihan kapasitas, dan tidak bisa menampung tahanan lagi. Jumlah napi di Lapas Kerobokan mencapai 873 orang, sementara kapasitas yang seharusnya di Lapas Kerobokan kelas dua itu hanya 360 orang.

Kepala Kepala Kantor wilayah Hukum dan HAM Provinsi Bali Gusti Kompiang Adnyana menyatakan, Lapas Kerobokan sebenarnya sudah tidak bisa menampung napi-napi yang ada.

"Lapas Kerobokan sebenarnya sudah overload, LP ini kelebihan orang sekitar 513 jiwa," terangnya, saat bertemu dengan anggota Komisi III DPR RI di LP Kerobokan, Denpasar, Sabtu (15/11/2014).

Dia melanjutkan, sebagian napi itu akan dipindahkan ke LP di Bangli, apabila LP Bangli pembangunannya sudah selsai. Selain overload, di Lapas Kerobokan masih banyak kekuranganya, seperti tidak memiliki kendaraan operasional.

"Meski ada kendaraan, usianya sudah tua. Dari segi persenjataan juga Lapas Kerobokan tidak memiliki satupun senjata api," ungkapnya.

Menanggapi keluhan itu, Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsudin menyatakan, hasil paparan yang diutarakan oleh Kakanwil Bali akan dibawa rapat pada hari Senin mendatang.

"Kami datang ke sini untuk mengatahui kondisi lapas, selain itu juga mengenai tahanan yang ada di dalamnya. Kami juga ingin tahu berapa jumlah orang yang akan dieksekusi mati, dan dihukum seumur hidup," terangnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5019 seconds (0.1#10.140)