Jumlah Tersangka Bentrok di Luwu Utara Bertambah

Selasa, 14 Oktober 2014 - 22:24 WIB
Jumlah Tersangka Bentrok di Luwu Utara Bertambah
Jumlah Tersangka Bentrok di Luwu Utara Bertambah
A A A
MASAMBA - Jumlah tersangka kasus bentrok antarwarga dua desa di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, bertambah menjadi 10 orang. Seperti diketahui, kemarin jumlah tersangka pembakaran rumah yang terjadi saat bentrok sembilan orang.

Kapolres Luwu Utara AKBP Hery Marwanto mengatakan, penambahan jumlah tersangka ini menyusul ditangkapnya satu orang lagi pelaku di Kabupaten Toraja Utara, seusai menjalani operasi berat di bagian kaki disalah satu rumah sakit di Toraja Utara.

Pelaku bernama Eceng alias Siming, warga Desa Padang, Kecamatan Baebunta. Dalam catatan kriminal Polres Luwu Utara, Eceng ternyata masuk dalam target operasi penangkapan Polres Luwu Utara. Sebab, dia selama ini banyak terlibat kasus kriminal pembunuhan dan pencurian. Selama ini, pelaku lari ke daerah Poso.

Dalam konflik warga di Kecamatan Bone-bone Sabtu lalu, pelaku datang kembali ke Luwu Utara untuk membantu warga Banyu Urip menyerbu warga Desa Karangan dan melakukan pembakaran di rumah warga. "Saat ini pelaku sudah ditahan di ruang khusus, agar pelaku tidak bisa lagi kabur," kata AKBP Hery Marwanto, Selasa (14/10/2014).

Kapolres juga sudah mendatangi rumah-rumah warga di Desa Banyu Urip yang kondisinya sudah menjadi abu. Dalam peninjauan tersebut, kapolres menemukan satu pucuk senjata rakitan papporo.

Sementara, situasi di Desa Banyu Urip tampak masih lengang karena sudah banyak ditinggalkan penghuninya mengungsi ke tempat aman.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 5.6053 seconds (0.1#10.140)