Kericuhan Warnai Penertiban di Indo Plaza Surabaya

Jum'at, 03 Oktober 2014 - 11:33 WIB
Kericuhan Warnai Penertiban di Indo Plaza Surabaya
Kericuhan Warnai Penertiban di Indo Plaza Surabaya
A A A
SURABAYA - Kericuhan terjadi saat eksekusi pengosongan lahan di kawasan Indo Plaza, Jalan Stasiun Kota Surabaya. Kericuhan ini terjadi setelah seorang warga yang diduga provokator berusaha menghalang-halangi jalannya pengosongan lahan seluas 16.645 meter persegi itu.

Petugas dari Polsuska dan Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak disiagakan di lokasi untuk mengamankan jalannya eksekusi lahan, Jumat (3/10/2014).

Karena massa menolak eksekusi lahan ini, sempat terjadi aksi saling dorong dengan petugas keamanan. Hingga akhirnya, aksi saling dorong ini berubah menjadi saling adu jotos.

Karena kalah jumlah, massa penolak eksekusi lahan berhasil dipukul mundur oleh petugas gabungan. Petugas lalu menutup akses masuk ke lokasi tersebut. Akibat penutupan itu, ratusan pegawai yang bekerja di ruko-ruko yang ada di lahan tersebut tidak bisa bekerja.

Mereka hanya bisa duduk-duduk di luar lahan bersengketa sembari menunggu kabar lebih lanjut dari perusahaan masing-masing.

Sementara, Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Sumarsono mengatakan, penertiban yang dilakukan oleh PT KAI ini berdasarkan MoU pengelola Indo Plaza dan ruko oleh PT KAI dengan PT Sumber Sejahtera Lestari Lombok (SSLL) yang berakhir pada 31 Desember 2009.

"Perjanjian kerja sama dan penghentian pembayaran sudah diputus. Tapi PT SSLL tetap menguasai dan mengelola Indo Plaza sampai saat ini. Memang PT SSLL bermaksud untuk memperpanjang perjanjian, tetapi PT KAI menolak karena izin dari menteri BUMN belum turun," kata Sumarsono, Jumat (3/10/2014).

Kata Sumarsono, upaya pengosongan ini merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya, PT KAI pernah berupaya mengosongkan lahan tersebut, namun gagal.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0887 seconds (0.1#10.140)