Pembunuhan Napi di Lapas Kendungpane Karena Dendam

Rabu, 10 September 2014 - 21:39 WIB
Pembunuhan Napi di Lapas Kendungpane Karena Dendam
Pembunuhan Napi di Lapas Kendungpane Karena Dendam
A A A
SEMARANG - Pembunuhan narapidana (napi) kasus pencurian dengan kekerasan Brojol Hermawan (36), di Lapas Kedungpane Semarang, dilatari oleh dendam.

Berdasarkan informasi yang terhimpun, dendam berawal ketika pelaku Kukuh Penggayuh Utomo (23), menghilangkan telepon seluler (ponsel) milik korban sekitar bulan puasa. Korban meminta ganti rugi seharga Rp300 ribu, namun belum bisa dilunasi.

"Akhirnya pelaku melunasi dengan cara dicicil. Namun, tiap kali menyicil hutang, pelaku dipukul paving oleh korban sampai cicilan lunas," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Jawa Tengah Asminan Mirza Zulkarnain, Kamis (10/9/2014).

Dia melanjutkan, diduga karena kalah senior, pelaku Kukuh tak berani melawan sendirian. Akhirnya dia mengajak temannya Rahmadinata untuk membunuh korban di Blok F.

"Kukuh mengambil gunting di blok D, dan Rahmadinata mengambil sendok yang sudah diruncingkan di blok F. Saat korban sedang istirahat sembari menghitung uang, dua pelaku langsung menyerang," terangnya.

Tikaman Kukuh mengenai dada kiri dan perut kanan bawah korban. Sementara Rahmadinata menusuk dari bawah, mengenai kaki korban. Di dalam sel tempat kejadian, ada napi lain bernama Amirul Wahidin.

"Dia lalu lari meminta pertolongan. Beberapa napi dan petugas yang dimintai tolong langsung menuju lokasi dan mengamankan dua pelaku," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7871 seconds (0.1#10.140)