3 TKI Asal Sukabumi Disekap Dalam Pabrik di Malaysia

Jum'at, 05 September 2014 - 10:27 WIB
3 TKI Asal Sukabumi Disekap Dalam Pabrik di Malaysia
3 TKI Asal Sukabumi Disekap Dalam Pabrik di Malaysia
A A A
SUKABUMI - Tiga orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, diduga menjadi korban perbudakan di sebuah pabrik mie, di Serawak, Malaysia. Ketiganya disekap di kawasan pabrik selama berhari-hari.

Ketiga TKI itu terdiri dari satu orang wanita berinisial A (23), dan dua orang pria masing-masing EG (19), serta ID (23). Sejauh ini, belum diketahui bentuk tindak kekerasan yang dialami ketiganya. Namun dari laporan sementara, mereka mengalami penyekapan oleh majikannya di dalam pabrik mie.

Kasus perbudakan TKI ini terungkap berdasarkan pengaduan salah satu keluarga korban kepada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi.

Dalam pengaduan itu disebutkan, aksi penyekapan dilakukan saat ketiganya hendak meninggalkan pabrik mie, sepulang jam kerja. Namun niatan para TKI itu dihalangi oleh sang majikan. Bahkan ketiganya dipaksa untuk kembali masuk ke dalam pabrik dan tidak diperbolehkkan keluar gedung.

"Kondisi yang dialami para TKI ini baru dialami, setelah salah satu dari mereka menghubungi keluarganya di Indonesia. Berdasarkan pengaduan, pihak keluarga meminta bantuan agar ketiganya segera dibebaskan. Sekarang kasus dugaan penyekapan TKI tersebut tengah kami tindaklanjuti," ujar Wakil Ketua P2TP2A Kabupaten Sukabumi Elis Nurbaeti, Jumat (5/9/2014).

Dari hasil penelusuran sementara, Elis menduga para TKI itu telah menjadi korban tindak perdagangan manusia. Dugaan tersebut berdasarkan data dan keterangan yang menyebutkan ketiga korban diberangkatkan menjadi TKI, pada 14 Agustus 2014.

Awalnya, mereka akan diperkerjakan di sebuah perusahaan peternakan di Singapura, dengan upah kerja sebesar Rp2 juta. Tetapi kenyataannya mereka ditempatkan di pabrik pembuatan mie di Malaysia.

"Kami sudah berkoordinasi dengan kedutaan besar RI di Malaysia. Mereka merupakan korban perdagangan manusia, sebab keberangkatannya dilakukan secara ilegal melalui jalur darat lintas Kalimantan. Disamping itu, tempat kerja yang saat ini menjadi lokasi penyekapannya pun bukan tempat pekerjaan yang sudah dijanjikan," tutur Elis.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi Aam Ammar Halim mengaku, kasus perbudakan TKI ini tengah ditanganinya. Sebagai langkah awal, disnakertrans sudah menerjunkan tim untuk melakukan pengumpulan data dan keterangan dari masing-masing keluarga TKI.

"Keterangan pihak keluarga sangat penting untuk mengetahui secara jelas lokasi penyekapan tersebut," tegas Aam.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8906 seconds (0.1#10.140)