Penumpang Air Asia Bawa 507 Gram Sabu

Rabu, 23 Juli 2014 - 12:58 WIB
Penumpang Air Asia Bawa 507 Gram Sabu
Penumpang Air Asia Bawa 507 Gram Sabu
A A A
BADUNG - Petugas Bea dan Cukai Ngurah Rai berhasil menangkap sindikat narkoba yang berupaya menyelundupkan narkotika ke Indonesia melalui Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali, pada Selasa 22 Juli 2014.

Narkotika yang berhasil diamankan berjenis metamphetamine, dibawa oleh seorang pria berinisial SY (55), dengan No Penerbangan AK 376 Air Asia, Kuala Lumpur-Denpasar.

Rahmat Subagio, Kepala Kantor Bea Cukai Bali dan Nusa Tenggara menceritakan, pada Selasa pukul 14.00 Wita, pelaku mendarat di Bandara Internasional Ngurah Rai dengan menggunakan pesawat Air Asia.

Keberhasilan penggagalan upaya penyelundupan narkotika ini bermula dari kecurigaan petugas Bea dan Cukai terhadap gerak-gerik pelaku yang akan melewati pemeriksaan mesin X-Ray di Bea dan Cukai.

Kecurigaan petugas bertambah kuat setelah melihat hasil pencitraan X-Ray yang mengindikasikan terdapat benda yang mencurigakan di dalam tas koper pelaku.

Kemudian petugas segera melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tas koper tersebut dan petugas menemukan dua bungkusan plastik berisi kristal bening yang diduga sebagai sediaan narkotika yang disembunyikan dalam rongga bagian tas koper.

Setelah dilakukan pengujian dengan menggunakan narcotics test, diketahui kristal putih tersebut merupakan sediaan narkotika jenis sabu seberat 507 gram.

"Dia ini dari Malaysia ke Bali, dia memiliki tiga KTP dari Jawa Timur semuanya," ungkapnya, di Badung, Rabu (23/7/2014).

Methaphetamne dikenal dengan sabu merupakan jenis narkotika yang sangat bahaya, karena merusak organ tubuh, terutama otak dan bersifat adiktif atau membuat kecanduan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 113 ayat (2) Undang-undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam dengan hukuman maksimal pidana mati atau di penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar.

Lebih jauh, untuk mengibuli petugas, tersangka membawa kartu pers. Namun saat ditanya apakah dirinya seorang wartawan, dia tidak menyebutkannya. "Dia membawa kartu pers Target, tapi dia tidak mengatakan kalau dia wartawan," tutupnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5784 seconds (0.1#10.140)