Kekurangan BBM, Polisi Sulit Antisipasi Tawuran di Makassar

Kamis, 17 Juli 2014 - 20:38 WIB
Kekurangan BBM, Polisi Sulit Antisipasi Tawuran di Makassar
Kekurangan BBM, Polisi Sulit Antisipasi Tawuran di Makassar
A A A
MAKASSAR - Kurangnya Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi salah satu kendala bagi polisi di Makassar untuk melakukan patroli 1x24 jam. Imbasnya, aksi tawuran kadang tak bisa diantisipasi.

Di jajaran Polrestabes Makassar, mobil patroli hanya mendapatkan jatah 5 liter per hari, sementara kendaraan roda dua 2 liter per hari.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Fery Abraham, mengatakan untuk berpatroli di seluruh wilayah hukum Makassar, harus didukung BBM yang memadai. Belum lagi jika daerah itu adalah wilayah padat penduduk. Di Kecamatan Tallo, sekitar 1.500 jumlah jiwa harus dipantau dengan perbandingan 1 petugas kamtibmas. Sementara, di Kecamatan Rappocini, penduduknya mencapai sekitar 200 ribu.

"Saya saja saat bertugas di Kabupaten Enrekang waktu lalu, tidak sampai jumlah penduduk sekitar 200 jiwa dan bila dibandingkan di Kecamatan Rappocini tidak ada keseimbangan. Tapi kita tetap datangi jika ada peristiwa," ujar dia, Kamis (17/7/2014).

Menurut Fery, tawuran yang terjadi di Makassar adalah fenomena yang kurang baik meski pelaku tawuran saat diinterogasi mengaku itu adalah sebuah bentuk hiburan di bulan Ramadan. Padahal, aksi tawuran itu meresahkan warga. "Saya janji tidak ada laporan masyarakat tidak direspons. Dan saya membuat laporan bukan saja ke Polda, tapi ke masyarakat juga akan saya sampaikan."

Dia menambahkan, polisi tidak akan mampu menyelesaikan sendiri masalah tawuran ini. Butuh bantuan dari tokoh agama dan pemerintah daerah.

Sementara, seorang warga, Bahar, mengatakan, terjadinya tawuran maupun balapan liar karena kurangnya antisipasi. Menurutnya, polisi baru tiba di lokasi kalau sudah dihubungi lewat telepon. "Kejadian ini sudah berulang-ulang dan berlarut, bahkan sudah tahunan. Polisi jangan dimanfaatkan saja dan dipermainkan oleh keonaran. Polisi juga tidak perlu mengajari, memberikan tindakan, menelepon atau apa, tapi harus ada tanggung jawab," pungkasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6694 seconds (0.1#10.140)