Satpol PP Tertibkan Reklame yang Tak Memiliki Izin

Rabu, 28 Mei 2014 - 16:09 WIB
Satpol PP Tertibkan Reklame yang Tak Memiliki Izin
Satpol PP Tertibkan Reklame yang Tak Memiliki Izin
A A A
SAMBAS - Tim gabungan Satpol PP dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Sambas melakukan penertiban terhadap spanduk dan reklame yang tak memiliki izin di sejumlah ruas jalan yang ada di Kota Sambas, Rabu (28/5/2014).

Kepala Seksi Trantib Satpol PP Kabupaten Sambas, Hanafi mengatakan, upaya penertiban bersama reklame dan spanduk komersil tak berizin dilakukan di seluruh wilayah Kabupaten Sambas.

"Saat ini sudah empat kecamatan yang kita lakukan penertiban, yaitu, di Pemangkat, Tebas, Jawai dan Sambas," ujarnya.

Hanafi juga menuturkan, reklame yang dilakukan penertiban adalah reklame yang memang tidak membayar pajak dan tak berizin.

Dirinya mengakui, bahwa dari sejumlah reklame perusahaan rokok yang ditertibkan, semuanya berdasarkan rekomendasi dari Dispenda di antaranya hanya satu perusahaan yang diizinkan.

“Penertiban ini akan rutin dilaksanakan setiap tahun sekali dan setiap kecamatan disesuaikan dengan jadwal yang ditetapkan,” tandas Hanafi.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5784 seconds (0.1#10.140)