Polres Garut minta warga laporkan raskin ilegal

Rabu, 12 Maret 2014 - 14:53 WIB
Polres Garut minta warga laporkan raskin ilegal
Polres Garut minta warga laporkan raskin ilegal
A A A
Sindonews.com – Pengurangan bobot dan penjualan raskin secara ilegal masuk dalam kategori pidana. Kasat Reskrim Polres Garut AKP Dadang Garnadi meminta agar siapapun yang mengetahui praktik seperti ini untuk segera melaporkan kepadanya.

“Perlu diketahui dahulu apa motifnya. Kalau pengurangan bobot dan penjualan raskin ilegal yang sifatnya untuk memperkaya diri, tentu sudah masuk ranah pidana,” kata Dadang saat dihubungi Rabu (12/3/2014).

Meski demikian, Dadang mengaku belum bisa menjelaskan pasal dan dasar hukum atas kedua tindakan tercela tersebut. Apa dasar motif pelaku melakukan kegiatan itu, perlu diketahui dahulu sejak awal.

“Kalau motifnya sudah diketahui, kami baru bisa memasukan pasal mana yang tepat dan apa ancaman hukumannya. Kondisi begitu bisa masuk ke dalam pasal mengenai penggelapan, dan bisa juga masuk ke pasal pencurian. Tentu saja penggelapan dan pencurian berbeda,” ujarnya.

Menurut Dadang, hingga kini pihaknya belum mengetahui informasi terkait adanya raskin yang dikurangi bobotnya dan beras yang dijual secara ilegal. Ia meminta agar masyarakat segera melaporkannya agar kasus ini bisa ditindaklanjuti.

Seperti diketahui sebelumnya, sejumlah warga dan ketua RT di Kampung Cikalong, Desa/Kecamatan Bungbulang, mengeluhkan beras raskin untuk warga miskin berbobot kurang. Rata-rata per karung raskin yang diterima hanya memiliki bobot antara 11 hingga 13 kilogram, dari yang semestinya 15 kilogram.

Praktik penyelewengan raskin yang lain pun tercium. Lembaga Garut Governance Watch (GGW) mencatat adanya penjualan raskin yang dilakukan secara ilegal.

Biasanya, raskin yang dijual ini terjadi pada pengiriman beras ke-13 hingga ke-15. Transaksi atas penjualan ilegal ini umumnya dilakukan antara oknum di kantor desa dengan pihak ketiga yang bermodal besar.

Baca juga:
Raskin di Garut dijual ilegal
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7123 seconds (0.1#10.140)