Klarifikasi kicauan Akil, Khofifah akan datangi MK

Senin, 03 Februari 2014 - 15:50 WIB
Klarifikasi kicauan Akil, Khofifah akan datangi MK
Klarifikasi kicauan Akil, Khofifah akan datangi MK
A A A
Sindonews.com - Tim Khofifah Indar Parawansa dalam waktu dekat akan meminta klarifikasi kepada Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemenangan Soekarwo-Syaifullah Yusuf dalam sengketa Pilkada Jawa Timur (Jatim).

Hal itu dipastikan Kuasa Hukum tim Khofifah, Romulo HSA Silaen, saat mendatangi kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), hari ini, terkait permintaan penundaan pelantikan Soekarwo pasca pernyataan Akil Mochtar.

"Itu segera akan kami lakukan dalam waktu dekat untuk minta klarifikasi. Dan kepada dewan etik," ungkapnya, di Kemendagri, Senin (3/2/2014).

Menurutnya, pemenangan Soekarwo-Syaifullah Yusuf dalam sengketa Pilkada Jawa Timur 2013 perlu ditinjau ulang. Pasalnya, meski keputusan MK merupakan keputusan final dan mengikat, proses mekanisme putusan dinilai juga perlu untuk dilihat sah dan tidaknya. "Apalagi memang dalam proses putusan terbukti adanya pelanggaran," tegasnya.

Menurut Romulo, pelanggaran itu dapat terlihat saat MK mengadili perkara. "Pasal 28 ayat 1 menyebutkan bahwa MK mengadili perkara dengan sembilan hakim konstitusi atau dalam keadaan luar biasa tujuh orang dan dipimpin Ketua MK. Itu kan ada pelanggaran," katanya.

Dia mengatakan, ketidakhadiran Ketua MK dapat digantikan oleh Wakil Ketua MK jika memang berhalangan. Namun dalam penjelasan yang dimaksud berhalangan adalah jika meninggal dunia. Selain itu jiwa dan fisiknya terganggu.

"Dengan ditangkap KPK itu keadaan luar biasa dan tidak berhalangan. Tapi kan Pak Akil tidak dilibatkan. Itu yang kita pertanyakan, mengapa begitu? Ini lebih tepat kita sampaikan ke MK," ungkapnya.

Menurut dia meskipun panel hanya bersifat memberikan rekomendasi dalam pleno hakim konstituisi, seharusnya tetap melibatkan hakim yang terlibat panel. "Bagaimana tidak mengikuti persidangan dan keyakinan dapat memberikan pendapat sementara tidak dapat mengikuti persidangan," ungkapnya.

Baca:
Cacat hukum, pelantikan Soekarwo diminta ditunda
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6582 seconds (0.1#10.140)