Jelang UN, siswa SMK di Garut dipungut Rp30 ribu

Selasa, 21 Januari 2014 - 02:14 WIB
Jelang UN, siswa SMK di Garut dipungut Rp30 ribu
Jelang UN, siswa SMK di Garut dipungut Rp30 ribu
A A A
Sindonews.com - Pungutan menjelang Ujian Nasional (UN) dikeluhkan sejumlah kepala sekolah SMK di Kabupaten Garut. Pungutan ini, mewajibkan setiap siswa yang akan mengikuti ujian harus membayar uang Rp30 ribu untuk penyelenggaraan UN.

“Pungutan ini cukup memberatkan kami, terlebih bagi kami sekolah swasta,” kata salah satu kepala sekolah SMK swasta di Garut, Dede, Senin (20/1/2014).

Dede sendiri merasa tidak mengerti perihal dasar dari pungutan tersebut, sebab berdasarkan peraturan Badan Standardisasi Nasional Pendidikan Nomor 0020/P/BNSP/XI/2013 tentang Prosedur Operasi Standar Ujian Nasional pada bagian X, biaya penyelenggaraan UN menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah. Menurut Dede, dana yang dipungut dari siswa ini kemudian harus disetor ke Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).

“Setiap kepala sekolah mendapatkan pesan pemberitahuan melalui SMS atau pesan singkat. Pesan ini disebar ke setiap kepala sekolah oleh MKKS,” ujarnya.

Bila telah terkumpul, tambah Dede, dana tersebut harus disebar ke MKKS SMK. Untuk dapat mengumpulkan pungutan, Dede mengaku terpaksa memungut para orang tua siswa.

“Mau bagaimana lagi, meskipun kami diprotes orang tua siswa, kami tidak bisa berbuat banyak,” ucapnya.

Alasan pihaknya memungut para orang tua siswa disebabkan karena dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diberikan pemerintah tidak akan cukup. Dana ini, kata dia, telah diperuntukan bagi kegiatan pembelajaran dan membayar honor staf pengajar.

Sementara itu, Ketua MKKS SMK Kabupaten Garut Udeng Ahmad Mudakir membenarkan adanya pungutan ini. Menurutnya, pungutan ini akan digunakan untuk membiayai kegiatan operasional UN lain seperti kepanitiaan UN dan pengamanan dari personel kepolisian. “Pungutan ini sudah biasa dan sudah dilakukan sejak lama, yaitu sebelum kepengurusan saya,” katanya.

Udeng mengaku, alasan adanya pungutan ini disebabkan karena pemerintah pusat dan daerah tidak menganggarkan dana untuk membiayai operasional kegiatan UN. Terpisah, Kasi Kurikulum Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Garut, Nanang, mengaku tidak mengetahui perihal pungutan untuk pelaksanaan UN tersebut.

Menurutnya, pelaksanaan UN untuk tingkat Kabupaten Garut telah dianggarkan dalam anggaran daerah.

“Tapi berapa jumlah dana untuk membiayai kegiatan UN di Garut, saya tidak tahu. Yang jelas sudah dianggarkan. Saya tidak pernah mengintruksikan adanya pungutan untuk UN ke sekolah,” tukasnya.

Dari informasi yang dihimpun, jumlah siswa SMK baik negeri dan swasta di Kabupaten Garut yang akan mengikuti UN tercatat sebanyak 9.000 siswa. Masing-masing siswa, dibebankan pungutan Rp30 ribu agar dapat ikut UN.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 4.1857 seconds (0.1#10.140)