Gelapkan Rp900 juta, Manager Marketing jadi tersangka

Selasa, 17 Desember 2013 - 01:39 WIB
Gelapkan Rp900 juta, Manager Marketing jadi tersangka
Gelapkan Rp900 juta, Manager Marketing jadi tersangka
A A A
Sindonews.com - Seorang manager marketing PT Kencana Sehati Semarang, Wati Kurniawan alias Niawati (37), warga Puri Mediterania Blok G, Puri Anjasmoro, Semarang Barat ditetapkan tersangka oleh penyidik Polda Jawa Tengah.

Ia diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang perusahaannya sendiri sebesar Rp900juta. Uang itu merupakan bonus, yang sedianya dibagikan kepada para pelanggan perusahaan itu.

Pimpinan PT Kencana Sehati Semarang, Duddy Kristianto (47) mengatakan pihaknya curiga setelah menemukan aneka kuitansi bonus pelanggan.

"Namun saat ditanyakan, beberapa pelanggan itu mengaku tidak menerima uang bonus," katanya kepada wartawan, kemarin.

Saat rapat internal perusahaan, kata dia, akhirnya diketahui Niawati yang melakukan penggelapan uang perusahaan itu.

Penasihat hukum PT Kencana Sehati Semarang, Rudy Kabunang, mengatakan karena tidak ada itikad baik dari Niawati, akhirnya kasus itu dilaporkan ke Polda Jawa Tengah sekira dua pekan lalu.

"Kasus ini sejak 2012 lalu. Tapi kami duga sudah berlangsung lama, bagian keuangan masih melakukan pengecekan. Modusnya, memakai dana perusahaan untuk bonus pelanggan, namun tidak diberikan," tambahnya.

Uangnya, kata Rudi, masuk ke rekening pribadi tersangka dan digunakan untuk keperluan pribadi.

"Kecurigaan itu baru satu atau hingga dua bulan lalu. Niawati sudah ditetapkan tersangka, menjalani pemeriksaan hari ini (kemarin), terkait penggelapan dan penipuan," tambahnya.

Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, AKBP Alloysius Liliek Darmanto mengungkapkan penetapan tersangka tentu setelah penyidik mengantongi sejumlah alat bukti kuat.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5101 seconds (0.1#10.140)