47 LSM dan ormas di Solo diperiksa Kejaksaan

Senin, 11 November 2013 - 09:33 WIB
47 LSM dan ormas di Solo diperiksa Kejaksaan
47 LSM dan ormas di Solo diperiksa Kejaksaan
A A A
Sindonews.com - Sebanyak 47 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di kota Solo diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Kota Solo terkait dugaan penyelewengan bantuan sosial Provinsi Jawa Tengah sebesar senilai Rp26,9 miliar.

"Pemeriksaan terhadap 47 LSM, Ormas, dan Lembaga Kemasyarakatan tersebut dilakukan sesuai dengan Laporan hasil Pemeriksaan (LHP) yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) jawa tengah No : 35B/LHP/XVIII/SMG/05/2012 tertanggal 24 Mei 2012," ungkap Kepala Kejari Surakarta, Yuyu Ayomsari, melalui Kasie Pidana Khusus (Pidsus), Erfan Suprapto, saat bertemu wartawan, di Solo, Jawa Tengah, Minggu (10/11/2013).

Menurut Erfan, pemeriksaan yang telah dilakukan selama dua hari terhadap 24 dari 47 LSM dan Ormas telah diketahui ada tujuh diantara mereka adalah fiktif dan menerima bantuan itu.

"Untuk perkara ini, pihak Kejari Surakarta setelah mendapatkan data dari Kejati.Dan pemeriksaan sejauh ada dan tidaknya mereka ini dan sejauh mana bantuan ini mengalir. Hasil semuanya akan kita kirimkan ke Kejati untuk diproses selanjutnya," jelasnya

Erfan mengatakan, bahwa hasil dari BPK ditemukan dana bantuan Sosial yang dikelola oleh Biro Bina Sosial Provinsi Jateng senilai Rp26, 9 miliar kepada seluruh LSM diduga kuat bantuan tersebut tidak jelas statusnya.

"Kalau dilihat dari bantuannya beberapa Ormas, LSM atau pun Lembaga Kemasyarakatan yang berada di Solo diketahui menerima bantuan sekira Rp3 – 5 juta. Bantuan itu diguanakan untuk kegiatan kemasyarakatan," jelasnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4979 seconds (0.1#10.140)