Pemerinta diminta tambah jaksa di Timor Tengah Utara kurang

Rabu, 30 Oktober 2013 - 16:18 WIB
Pemerinta diminta tambah jaksa di Timor Tengah Utara kurang
Pemerinta diminta tambah jaksa di Timor Tengah Utara kurang
A A A
Sindonews.com - Lambannya penanganan sejumlah kasus di Timor Tengah Utara, lantaran kurangnya tenaga jaksa di Kantor Kejaksaan Negeri Kefamenanu. Padahal, idealnya dalam satu kantor kejaksaan minimal harus ada 13 orang jaksa.

Meskipun harus bekerja full time, dengan keterbatasan tenaga jaksa yang ada, pihak Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara enggan mengeluh dan tetap memberdayakan tenaga yang ada, dengan mengungkap sejumlah kasus korupsi yang mengendap selama ini.

“Tenaga Jaksa di Kefamenanu memang terbatas, hanya enam orang saja. Tetapi kita tetap berdayakan waktu dan tenaga yang ada, kami sudah buktikan itu, yakni sudah berhasil menangkap buronan di Bali dan Surabaya. Dan itu artinya, prestasi buat kami,” terang Kepala Kejaksaan Negeri Kefamenanu Dedie Tri Haryadi, kepada wartawan, Rabu (30/10/2013).

Dedie menyebutkan, soal keterbatasan tenaga jaksa di kabupaten yang berbatasan dengan Negara Timor Leste ini, pihaknya telah berkoordinasi dan dalam waktu dekat bakal ada penambahan tenaga jaksa untuk membantu mengungkap sejumlah kasus yang masih mengendap termasuk sejumlah kasus korupsi.

“Kami sudah melakukan koordinasi ke tingkat pusat untuk menambah tenaga jaksa dan pada bulan november ini pasti sudah ditambah dan cukup 5 lima orang,” tukas mantan Kajari Tangerang ini.

Dedie juga mengatakan, saat ini staf yang dipimpinnya berjumlah 27 orang, dengan rincian enam orang tenaga jaksa, dan 21 tenaga staf tata usaha.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4263 seconds (0.1#10.140)