Baliho kampanye di Tegal ditertibkan

Kamis, 24 Oktober 2013 - 14:02 WIB
Baliho kampanye di Tegal ditertibkan
Baliho kampanye di Tegal ditertibkan
A A A
Sindonews.com - Menjelang Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal 27 Oktober Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tegal menertibkan baliho dan spanduk yang masih terpasang.
Spanduk atau baliho itu semuanya berbau kampanye pasangan calon (paslon).

"Penertiban atribut kampanye ini dilakukan di empat kecamatan. Atribut itu banyak yang terpasang pada masa tenang mulai tanggal 24-26 Oktober 2013," kata Ketua Panwaslu Kota Tegal, Toto Pranoto di kota setempat, Kamis (24/10/2013).

Penurunan itu dilakukan karena baliho atau spanduk yang berbau kampanye itu melanggar aturan KPU.

Toto mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar sama-sama memantau pelaksanaan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal.

Diketahui, peserta Pilkada Kota Tegal Ikmal Jaya berpasangan dengan Edy Suripno (Uyip) diusung oleh PDI Perjuangan.

Selanjutnya, pasangan Muhammad Jumadi berpasangan dengan Mohammad Wahyudi, diusung oleh Partai Amanat Nasional (PAN) Partai Peduli Rakyat nasional (PPRN) serta Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Pasangan selanjutnya, Siti Masitha berpasangan dengan Nursholeh diusung oleh Partai Golkar.
Lalu, Hendria Priyatmana berpasangan dengan wakilnya Endang Sutarsih diusung oleh Partai Demokrat.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5562 seconds (0.1#10.140)