Pembunuh siswa SMK Islam Sudirman ditangkap

Kamis, 10 Oktober 2013 - 21:10 WIB
Pembunuh siswa SMK Islam Sudirman ditangkap
Pembunuh siswa SMK Islam Sudirman ditangkap
A A A
Sindonews.com - Polres Semarang berhasil menangkap pelaku penganiayaan yang menyebabkan siswa SMK Islam Sudirman Ungaran, Kabupaten Semarang, Alga Hidayat (15), tewas setelah mendapatkan perawatan medis.

Palakunya adalah Mochamad Andri Hernanto alias Petruk (16), warga Kupang Sewan, Kecamatan Ambarawa, dan Jihan Chrismawandi (17), warga Tumenggungan, Kelurahan Panjang, Ambarawa.

Tersangka Petruk tercatat sebagai pelajar SMK Kristen 3 Salatiga. Sedangkan Jihan merupakan siswa SMUN 1 Ambarawa. Dari tangan tersangka polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter H 2817 KV, satu buah gear sepeda motor dan ikat pinggang.

Barang bukti tersebut digunakan sebagai sarana kedua tersangka untuk menganiaya korban sebagai barang bukti. Kini kedua tersangka ditahan di Polsek Ambarawa untuk kepentingan penyidikan.

Sebagaimana diketahui, Alga Hidayat (15), warga Pudakpayung, RT 5, RW 4, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang itu terluka di bagian kepala setelah dianiaya oleh orang tak dikenal saat terjadi tawuran pelajar di pertigaan Jalan Rengas - Tambakboyo, Kecamatan Ambarawa pada Jumat (27/9). Korban akhirnya tewas selang beberapa jam setelah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ambarawa dan mendapat perawatan medis.

Kapolres Semarang AKBP Augustinus Berlianto Pangaribuan menjelaskan, kasus ini terungkap dari hasil penyelidikan dan keterangan sejumlah saksi.

"Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, pelaku dua orang berboncengan sepeda motor Jupiter warna biru. Lalu kami menyelidikinya dibeberapa sekolah yang akan melakukan tawuran di Bawen. Akhirnya dari beberapa sepeda motor yang diidentifikasi mengarah pada tersangka. Dan kami langsung melakukan penangakapan," paparnya, Kamis (10/10/2013).

Menurut Kapolres, kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 170 ayat 3 KUHP subsider pasal 80 ayat 3 Undang Undang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002. "Tersangka dan korbannya masih di bawah umur. Karena itu, penanganan kasus ini sesuai aturan yang berlaku untuk penyidikan tersangka yang masih dibawah umur. Kami juga telah berkoordinasi dengan Bapas (Balai Pemasyarakatan)," tandasnya.

Sementara itu, Petruk dan Jihan mengakui perbuatannya. Dia menuturkan, kejadian tersebut bermula pada Jumat (27/9) siang ratusan pelajar gabungan dari SMK Kristen Salatiga, Magelang dan Semarang berencana mencegat dan menghajar siswa SMK Sudirman Ungaran di daerah Bawen. Namun saat masih berkumpul di daerah Ngrawan, Bawen, ratusan pelajar itu dibubarkan oleh anggota polisi dan TNI.

"Sejumlah teman saya ditangkap dan kabarnya ada teman saya yang terluka. Sedangkan saya berhasil kabur menggunakan motor berboncengan dengan Jihan," ungkapnya.

Di tengah perjalanan, Jihan memberikan gear rantai motor yang sudah dipersiapkan untuk tawuran kepada Petruk. Sesampainya di pertigaan Rengas keduanya melihat ada dua pelajar dari SMK Sudirman yang belakangan diketahui adalah korban Alga. Petruk dan Jihan langsung mendekati korban. Petruk langsung kepala korban dengan gear hingga tersungkur ke tanah.

Tak pelak, kepala korban kepala mengalami parah. Selanjutnya, korban ditolong warga dan dibawa ke RSUD Ambarawa untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun pada malam harinya, korban tewas. "Korban saya pukul satu kali langsung ambruk. Setelah itu, saya dan Jihan langsung kabur," ucap Petruk.

Menurut Petruk, tawuran sudah menjadi tradisi pelajar SMK. "Ini peninggalan senior-senior. Dan sampai sekarang permusuhan anatar pelajar SMK masih ada. Makanya terjadi tawuran pelajar. Penyebabnya saya tidak tahu persis," tandasnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.5011 seconds (0.1#10.140)