15 ton minyak tanah bersubsidi dalam galon diamankan

Kamis, 22 Agustus 2013 - 14:36 WIB
15 ton minyak tanah bersubsidi dalam galon diamankan
15 ton minyak tanah bersubsidi dalam galon diamankan
A A A
Sindonews.com - Sebanyak 15 ton minyak tanah bersubsidi yang dikemas dalam ratusan galon, berhasil diamankan petugas. Minyak tanah itu diangkut dengan menggunakan kapal motor KM Cahaya Bulan.

Penangkapan dilakukan oleh kapal patroli Puyuh, Polairud, Polda Sulut, di perairan Belang, Kabupaten Minahasa Selatan, pada Selasa 20 Agustus 2013. Saat diamankan, minyak-minyak itu telah dikemas dalam 500 galon ukuran 25 liter.

Kepada petugas, para pelaku sekaligus ABK kapal mengakui, jika BBM jenis minyak tanah yang diangkutnya itu berasal dari Sanana, Maluku Utara, milik salah seorang cukong besar Sanana. Rencananya, minyak itu akan dijual ke ke Sulawesi Utara.

"Dari Sanana. Iya, 15 ton, tidak tahu. Hanya muatan saja dari sana. Perjalanan dua hari, dan tiba di Belang," ujar Damar (18), diamini Ali Butong (30), anak buah kapal pembawa minyak tanah bersubsidi, Kamis (22/8/2013).

Gagalnya upaya penyelundupan ribuan ton minyak tanah bersubsidi ini berkat laporan masyarakat yang langsung disikapi unit tindak Polairud, Polda Sulut.

"Kapal ini membawa minyak tanah 15 ton, dari Tternate menuju Belang. Tujuannya masih di daerah Ternate. Namun, sengaja dibelokkan ke sini. Minyak tanah itu dimasukkan ke dalam 500 galon. Mereka akan dijerat dengan Undang-undang Migas," sambung Wadir Polairud Polda Sulut AKBP Endang Karnadi.

Sementara itu, seluruh barang bukti berupa kapal motor, 500 galon berisi minyak tanah, beserta anak buah kapal langsung diamankan petugas, di Dermaga Polairud, Polda Sulawesi Utara yang bermarkas di Kota Bitung.

Hingga kini, petugas masih melakukan perburuan pemilik utama minyak tanah. Sementara itu, para pelaku terancam Undang-undang Migas No.22 tahun 2001.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8380 seconds (0.1#10.140)