Putaran kedua Pilgub Maluku Utara 26 Agustus

Kamis, 18 Juli 2013 - 19:18 WIB
Putaran kedua Pilgub Maluku Utara 26 Agustus
Putaran kedua Pilgub Maluku Utara 26 Agustus
A A A
Sindonews.com - Putaran kedua Pilgub Maluku Utara (Malut), berlangsung pada 26 Agustus 2013. Hal itu sesuai dengan surat keputusan (SK) KPU No.56/kpu-prov-029/2013 tanggal 12 Juli 2013 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Malut.

Dalam surat keputusan itu dijelaskan, bahwa dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang berhak maju ke putaran ke dua di Pilgub Malut, masing-masing pasangan Ahmad Hidayat Mus-Hasan Doa (AHM-DOA) dan pasangan calon Gubernur Abdul Gani Kasuba-M Nasir Taib (AGK-Mantab).

"Pilgub Malut putaran kedua ini tidak lagi melakukan pemutahiran data pemilih. Jadi DPT pada putaran kedua sama dengan DPT putaran pertama. Sementara bentuk kampanye, masih dibahas di internal KPU," ujar Sekertaris KPU Malut Manaf Surabaya melalui telpon selulernya, kepada Sindonnews, Kamis (18/7/2013).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Malut AKBP Hendry Badar, dalam pesan singkatnya menegaskan, semua anggota yang bertugas melakukan pengamanan Pilgub di putaran pertama, tetap melakukan tugas sampai dengan putaran kedua. Termasuk empat SSK (Satuan Setingkat Kompi) dari satuan Brimob yang diperbantukan.

"Sementara bentuk pengamanan pada putaran kedua masih menungguh intruksi dari bapak Kapolda Brigjen Pol Machfud Arifin," jelas Hendry.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1145 seconds (0.1#10.140)