Distribusi raskin di Kulonprogo dipantau

Jum'at, 22 Maret 2013 - 17:13 WIB
Distribusi raskin di Kulonprogo dipantau
Distribusi raskin di Kulonprogo dipantau
A A A
Sindonews.com – Buruknya distribusi beras untuk warga miskin di Kabupaten Kulonprogo membuat Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) melakukan pantuan langsung. Karena banyak daerah yang menerapkan sistim bagi rata untuk warganya.

Kabid Sosial, Dinsosnakertrans Kulonprogo Arief Prastowo mengatakan, alokasi raskin Januari sudah didistribusikan ke seluruh kecamatan di Kulonprogo. Namun di lapangan masih ditemukan distribusi yang tidak sesuai daftar RTS-PM. Kesalahan ini tidak boleh diulangi dalam distribusi berikutnya.

“Hasil pemantauan di lapangan di beberapa titik masih adanya pembagian yang tidak sesuai daftar. Akibatnya, jumlah raskin tidak sesuai. Ke depan tidak boleh terjadi lagi. Tidak boleh ada sistem bagito,” kata Arief, Jumat (22/3/2013).

Dia mengakui, beberapa desa masih belum menyesuaikan data dan jumlah penerima raskin. Satu dua kades juga belum paham dan menerima pedoman dan juklak tentang raskin.

Namun demikian, tim raskin kabupaten, kecamatan dan dukuh serta kader raskin di masing-masing pedukuhan tetap satu suara yang berhak menerima raskin adalah mereka yang terdaftar.

“Sesuai Surat Edaran Bupati, tim raskin kecamatan hingga kades harus memantau distribusi sampai titik distribusi. Menolak kemudian minta ganti raskin kalau ada raskin yang tidak layak. Langsung telepon Bulog agar segera diganti,” terangnya.

Senada disampaikan Taufiq Budi Santoso dari Bulog DIY. Bulog, kata dia, siap mengganti raskin tidak layak konsumsi dengan raskin yang layak dengan layanan 24 jam.

Dia juga berharap, keterlambatan distribusi raskin akan segera lancar. Bulan April mendatang, distribusi dapat dilakukan sebulan dua kali, menginggat pada Juli atau Agustus untuk distribusi raskin ke-13.

“Kalau memang ditemukan raskin tidak layak silahkan segera lapor, kami 24 jam siap untuk menerima laporan. Kami akan ganti dengan raskin yang layak konsumsi, karena ini menjadi tanggung jawab Bulog,” terang.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5821 seconds (0.1#10.140)