KPU: KPUD Bangkalan punya otoritas

Minggu, 09 Desember 2012 - 19:17 WIB
KPU: KPUD Bangkalan punya otoritas
KPU: KPUD Bangkalan punya otoritas
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, dinilai memiliki otoritas dalam pengambilan keputusan, termasuk dalam konflik yang terjadi dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bupati Bangkalan.

Menurut Komisioner KPU Arief Budiman, pihaknya tidak dapat melakukan apa-apa terkait kebijakan KPUD Bangkalan mengenai hasil putusan sidang Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mendiskualifikasi pasangan pasangan Imam Buchori dengan Zainan Alim sebagai peserta Pilkada Bangkalan. Namun dia yakin keputusan yang dilakukan KPUD Bangkalan merupakan kebijakan yang tepat.

"Itu otoritas mereka, jadi setiap kebijakan pasti ada kebenarannya. Soal itu, saya ingin katakan, setiap kebijakan yang dibuat pasti itu terbaik," jelasnya dalam diskusi "Menyoal Independensi dan Profesionalitas Keputusan KPUD Bangkalan" di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (9/12/2012).

Dia beralasan KPU pusat tidak memiliki kewenangan dalam merevisi kebijakan KPUD, karena dia khawatir jika pihaknya mengambil putusan dalam melakukan supervisi kebijakan, maka bisa dinilai sebagai bentuk intervensi.

"Jadi kalau kami bersikap itu melampaui, kami pasti diprotes, saya contoh Sultra (Sulawesi Tenggara), dahulu kami adakan supervisi, di sana dua orang setuju tapi tiga orang mengatakan ini intervensi. Kami khawatir seperti ini, karena itu otoritas mereka," tukasnya.

Yang terpenting baginya saat ini, Pilkada Bangkalan sudah dalam pengawasan KPU Provinsi Jawa Timur. Dia juga menjelaskan KPU Pusat sudah bertemu dengan KPU Provinsi dan dijelaskan kondisi di Bangkalan relatif kondusif jelang Pilkada pada 12 Desember 2012.

"Untuk kasus Bangkalan, saya sudah bertemu KPU Provinsi, nah kebetulan awal kita adalah mendapatkan putusan itu tapi gagal, dan menurut saya KPU Provinsi sudah melakukan monitoring langsung dan situasi masih terkendali," tutupnya.

Sebelumnya, menjelang Pilkada Kabupaten Bangkalan, situasi di wilayah tersebut memanas lantaran massa pendukung pasangan calon Imam dan Zain yang tidak terima karena keduanya didiskualifikasi sebagai calon bupati. Atas hal itu massa menduduki kantor KPUD Bangkalan dan menutup akses jalan masuk menuju Madura dari Jembatan Suramadu.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4763 seconds (0.1#10.140)