Istighosah Pedagang Tak Mampu Ketuk Hati Wali Kota Blitar

Senin, 16 Januari 2017 - 22:41 WIB
Istighosah Pedagang Tak Mampu Ketuk Hati Wali Kota Blitar
Istighosah Pedagang Tak Mampu Ketuk Hati Wali Kota Blitar
A A A
BLITAR - Pemerintah Kota Blitar tetap menggusur 78 kios pedagang yang berada di kawasan Jalan Mastrip Kota Blitar.

Upaya pedagang menghadang alat berat dengan menggelar istighosah dan doa bersama tak digubris. "Kita tetap akan melawan dengan menempuh jalur PTUN, "ujar Yauma Hatibi selaku juru bicara paguyuban pedagang.

Detik-detik penggusuran diwarnai aksi penghadangan yang cukup menegangkan. Seperti janjinya, seluruh pedagang pagi-pagi membuka kios dagangannya. Mereka bersama sama menggelar istighosah doa bersama.

Harapannya doa bersama bisa mengetuk hati Wali Kota Blitar Muh Samanhudi Anwar dan membatalkan penggusuran. Padahal penempatan pedagang di Jalan Mastrip sejak tahun 1990 merupakan kemauan Pemkot Blitar.

Pedagang juga membayar retribusi harian dan bulanan ke pemerintah. Bila ditotal sejak tahun 1990 nilai restrubusi yang terkumpul mencapai Rp 1,4 miliar.

"Kita juga memiliki surat rekomendasi legislatif kepada eksekutif untuk menghentikan penggusuran sampai ada relokasi tempat baru, " papar Yauma.

Sekda Kota Blitar Rudi Widjanarko menegaskan tidak ada relokasi pedagang. Pemkot hanya menyediakan dana Rp 1,5 juta kepada setiap pedagang yang bersedia membongkar kiosnya sendiri. "Kita hanya menyediakan dana untuk bongkar kios dagangan," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6255 seconds (0.1#10.140)