Tujuh Orang Tertarik Adopsi Bayi yang Ditemukan di Gubuk

Selasa, 06 Desember 2016 - 17:23 WIB
Tujuh Orang Tertarik Adopsi Bayi yang Ditemukan di Gubuk
Tujuh Orang Tertarik Adopsi Bayi yang Ditemukan di Gubuk
A A A
PANGANDARAN - Berita tentang penemuan bayi laki-laki di sebuah gubuk di daerah Dusun Bojongsari, Desa Babakan, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, menarik perhatian banyak orang. Tujuh orang berdatangan ke Puskesmas Kecamatan Pangandaran demi mengadopsi bayi malang itu.

Salah satu petugas Puskesmas Kecamatan Pangandaran Aulia mengatakan, hingga saat ini ada tujuh orang yang ingin yang mengadopsi bayi malang tersebut. Mereka berasal dari berbagai daerah.

"Kami telah koordinasi dengan bidang sosial dan akan ditempuh jalur adopsi berdasarkan aturan yang berlaku," kata Aulia, Selasa (6/12/2016).

Bayi malang tersebut saat ini masih dalam perawatan pihak puskesmas. "Kewenangan kami untuk memantau kesehatan bayi dan hingga saat ini kondisi kesehatannya stabil," ujarnya.

Salah satu petugas Satuan Bakti Pekerja Sosial Perlindungan Anak Harty mengatakan, proses adopsi mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak.

"Tahapan untuk melakukan adopsi tidak bisa dilakukan secara cepat karena melibatkan beberapa pihak di antaranya kepolisian dan Yayasan Pembinaan Asuhan Bunda (YPAB)," kata Harty.

Harty menambahkan, proses adopsi paling cepat bisa dilakukan setelah sembilan bulan dengan berbagai tahapan karena harus ada kriteria calon orangtua yang akan mengadopsi anak tersebut.

Diberitakan sebelumnya, warga Dusun Bojongsari, Desa Babakan, Kecamatan Pangandaran, Pangandaran, Jawa Barat, digegerkan dengan penemuan bayi berjenis kelamin laki-laki di gubuk sawah milik warga, Senin (5/12/2016). Bayi malang tersebut pertama kali ditemukan warga yang sedang memancing di sungai sekitar lokasi tersebut. (Baca juga: Warga Pangandaran Temukan Bayi Laki-laki di Gubuk).
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2168 seconds (0.1#10.140)