Polisi Gerebek Rumah Kontrakan yang Dijadikan Pabrik Sabu

Senin, 28 November 2016 - 17:14 WIB
Polisi Gerebek Rumah Kontrakan yang Dijadikan Pabrik Sabu
Polisi Gerebek Rumah Kontrakan yang Dijadikan Pabrik Sabu
A A A
CIAMIS - Jajaran Satresnarkoba Polres Ciamis berhasil mengungkap pabrik sabu rumahan di sebuah kontrakan di Dusun Karangsari, Desa Pananjung, Pangandaran.

Pengungkapan tersebut setelah pihaknya mendapati masyarakat yang menggunakan narkoba jenis sabu. Kemudian Satresnarkoba Polres Ciamis melakukan pendalaman dan melakukan penyelidikan secara intensif.

Lalu petugas mendatangi rumah kontrakan tersebut yang dihuni oleh tersangka berinisial IM untuk mengklarifikasi informasi yang didapat sebelumnya.

Sewaktu di rumah kontrakan tersangka menunjukan gelagat mencurigakan. Saat penggeledahan petugas melihat banyak benda dan alat mencurigakan.

Ditemukan juga narkoba jenis sabu prekursor narkotika dan seperangkat alat pembuat narkoba jenis sabu.

Alat tersebut milik tersangka yang akan digunakan untuk membuat narkoba jenis sabu. Kemudian petugas melakukan penangkapan.

"Menurut pengakuan tersangka baru sehari memproduksi sabu ini dan masih setengah jadi ada beberapa proses lagi sampai jadi. Tetapi tersangka ini sudah tinggal selama 4 bulan di rumah kontrakan," ujar Wakapolres Ciamis Kompol Imam Rahman, Senin (28/11/2016).

Kata dia, dari hasil pemeriksaan tersangka IM hanya sebagai koki dan bekerja kepada orang yang berinisial JN yang beralamatkan di Medan dan saat ini telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Seluruh barang dan bahan untuk pembuatan shabu-shabu di pasok oleh JN.

"Kita amankan sebanyak 36 barang bukti antara lain prekusor narkotika, alat pendukung, penyulingan prekusor menjadi shabu dan bahan hasil produksi, semua barang dipasok melalui jalur darat," ungkapnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5341 seconds (0.1#10.140)