Eks Personel Ada Band Diperas, Kapolres Tunggu Irwasda

Senin, 24 Oktober 2016 - 08:05 WIB
Eks Personel Ada Band Diperas, Kapolres Tunggu Irwasda
Eks Personel Ada Band Diperas, Kapolres Tunggu Irwasda
A A A
PADANGSIDIMPUAN - Kapolres Kota Padangsidimpuan AKBP M Helmy Lubis, menyerahkan penyelidikan dugaan pemerasan terhadap mantan personel Ada Band oleh oknum Polisi ke Irwasda Polda Sumut. Dalam waktu dekat Irwasda Polda Sumut akan langsung datang ke Polres Kota Padangsidimpuan untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

Kedatangan Irwasda tersebut untuk memastikan kebenaran dari pengakuan mantan personel grup musik Ada Band Eel Ritonga, yang mengaku sudah diperas oleh salah seorang oknum perwira Polres Kota Padangsidimpuan berinisial DS sebesar Rp1 miliar. "Irwasda akan turun ke sini untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pemerasan itu, jadi kita tunggu saja hasilnya," ungkapnya kepada KORAN SINDO, Minggu (23/10/2016).

AKBP M Helmy Lubis mengatakan, dugaan pemerasaan tersebut terjadi sebelum dia menjabat sebagai Kapolresta Padangsidimpuan. Menurutnya, apabila tudingan tersebut benar terjadi, maka tidak ada kaitannya dengan institusi, namun lebih menjurus ke pribadi oknum perwira itu. "Saya tegasnya tidak ada kaitannya dengan institusi pihak kepolisian, tapi lebih menjurus ke pribadi," imbuhnya.

Dia mengatakan, menurut penjelasan awal dari Kasat Reskrim Polresta Padangsidimpuan AKP Diriono Sihotang bahwa, kasus sengketa harta keluarga Eel Ritonga sudah lama diselesaikan.

Pihak kepolisian saat itu hanya menjalankan proses penyelidikan sesuai prosedur hukum. Selain itu proses perdamaian sengketa tersebut juga ditengahi oleh notaris. "Jadi setelah M Mukto Ritonga, yang merupakan terlapor dugaan penggelapan uang harta warisan yang juga kerabat dari Eel Ritonga mengembalikan uang tersebut, kasus itu ditutup," ujarnya.

Ditanya tentang sistem penyelidikan yang akan dilakukan oleh tim penyidik, Kapolres memastikan, tim penyidikan akan memanggil Eel Ritonga dan keluarga termasuk terduga DS akan dilakukan pemeriksaan."Jadi antara DS, Eel Ritonga dan keluarga akan dilakukan pemeriksaan untuk mengungkap kasus ini," ujarnya.

Sementara pengakuan mengejutkan datang dari Rahmat Nasution (39) yang mengaku sebagai pembawa uang hasil pemerasan oknum perwira polisi DS dari Mega Permata Hotel di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Padangsidimpuan, Kota Padangsidimpuan.

Menurutnya, saat itu dia diajak oleh salah seorang anggota DS berinisial JJH ke hotel. Setelah sampai di lokasi, dia bersama JJH minum kopi di dalam hotel. "Saat itu JJH mengatakan bahwa kami sedang menunggu "bos" yang sebentar lagi tiba ke hotel," ujarnya.

Selang beberapa menit, dia melihat mantan pejabat di Polres Kota Padangsidimpuan tiba di hotel tanpa menggunakan seragam kedinasan. Saat itu, beliau langsung naik ke lantai dua hotel tersebut. Selanjutnya, Muhammad Tohir, saudara tiri Eel Ritonga, yang dipercaya untuk mengantarkan uang sampai ke hotel dengan membawa uang dan langsung masuk ke salah satu kamar di hotel itu.

Selanjutnya, JJH pamit untuk masuk ke kamar."Kau disini saja, takutnya, kalau kau ikut, komandan jadi tidak enak," ujarnya menirukan perkataan JJH.

Selang beberapa menit, tiba-tiba JJH keluar dari kamar dan membawa ransel warna hitam yang sudah diisi uang. Saat itu, JJH langsung menyuruhnya agar membawa uang itu ke dalam mobil. "Masukkan ransel ini ke mobil," ujar JJH kepada Rahmat. Tanpa banyak tanya dia membawa tas yang penuh berisi uang dan akhirnya mereka pergi dari hotel menuju Polres Kota Padangsidimpuan. Ketika sampai di Polres, uang tersebut dibawa, sedangkan Rahmat menunggu di mobil.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3413 seconds (0.1#10.140)