Heboh, Video Dua Anggota DPRD Padang Pariaman Nyabu

Jum'at, 07 Oktober 2016 - 15:58 WIB
Heboh, Video Dua Anggota DPRD Padang Pariaman Nyabu
Heboh, Video Dua Anggota DPRD Padang Pariaman Nyabu
A A A
BUKITTINGGI - Pemilik akun Facebook Marsya Agustien memposting dua video berdurasi 42 detik dan 51 detik. Dalam video itu, terdapat dua orang anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman sedang asyik nyabu.

Kedua anggota DPRD itu berasal dari partai berbeda. Terlihat mereka sedang mengisap sabu dengan menggunakan alat berupa botol air mineral, sendok, sedotan, dan korek api.

Video anggota DPRD nyabu itu kontan tersebar luas di masyarakat. Warga Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, pun dihebohkan dengan beredarnya video tersebut di media sosial Facebook.



Dari percakapan di dalam video terdengar logat bahasa Minang. Sementara warga yang menonton video ini lewat Facebook langsung ikut menyebarkan video tersebut.

Rudi Arnel, salah seorang warga yang pertama kali melihat video ini langsung membagikan video tersebut usai salat Jumat. Dia membuka Facebooknya, dan langsung membagikan video yang telah mencoreng nama baik wakil rakyat ini.

Setelah membagikan video, Rudi mengaku ditelepon oleh salah seorang ketua partai di Kota Bukittinggi dan menyebut nama kedua pria yang ada di video. Menurut Rudi, dia sangat menyayangkan perilaku oknum anggota DPRD itu.



"Setelah saya posting ada komentar dan ada yang nelpon saya. Katanya benar ini adalah anggota dewan Padang Pariaman. Yang pertama namanya Januar Bakri dari Partai Demokrat dan Salman dari PDIP," katanya, Jumat (7/10/2016).

Video pertama kali diunggah oleh pemilik akun Facebook Marsya Agustien pukul 04.00 WIB. Video ini telah dikomentari lebih dari 500 pengguna Facebook dan telah dibagikan lebih dari 5.000 kali.

Dalam postingan videonya, pemilik akun juga menulis apa pendapat temannya di Facebook tentang video dua oknum DPRD kabupaten di Provinsi Sumatera Barat sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 5.7004 seconds (0.1#10.140)