Beras Ilegal dari Singapura Gagal Diselundupkan ke Batam

Minggu, 18 September 2016 - 13:35 WIB
Beras Ilegal dari Singapura Gagal Diselundupkan ke Batam
Beras Ilegal dari Singapura Gagal Diselundupkan ke Batam
A A A
BATAM - Tim gabungan dai WFQR 4, Unit 1/Jatanrasla, dan Unit Intel Lanal Batam, Kepulauan Riau (Kepri), berhasil menggagalkan upaya penyelundupan beras dari Singapura.

Dalam operasi ini, sebanyak 900 ton beras impor disita pihak TNI AL di Perairan Sungai Belian Batam Center, Batam.

"Lokasi tepatnya 01° 09' 32 " LU-104° 04' 16" pagi tadi," kata Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Lantamal IV Tanjung Pinang, Kepri, Mayor Laut Josdy Damopolii, kepada wartawan, Minggu (18/9/2016).

Dalam operasi ini, TNI AL mengamankan KM (Kapal Motor) Mulya Abadi berbendera Indonesia. Petugas juga mengamankan nahkoda bernama Idris dan empat Anak Buah Kapal (ABK), serta 10 buruh bongkar muat.

Dari pengakuan nahkoda, beras 90 ton merek Anak Terbang itu mereka bawa dari Singapura dan akan diedarkan di Kota Batam. Beras tersebut menurut mereka adalah milik Saleh Toba.

"Saat diperiksa, mereka tidak bisa menunjukan dokumen kepemilikan barang. Saat ini kapal kargo tersebut dalam kondisi kandas di pantai dan belum ada kegiatan bongkar muat," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2429 seconds (0.1#10.140)