Video Mesum PNS Nias Utara di Kamar Hotel Hebohkan Warga

Jum'at, 02 September 2016 - 15:07 WIB
Video Mesum PNS Nias...
Video Mesum PNS Nias Utara di Kamar Hotel Hebohkan Warga
A A A
NIAS UTARA - Perbuatan tidak terpuji kembali dipertontonkan Abdi Negara, kali ini dilakukan oleh salah seorang yang diduga oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu instasi Pemerintahan Kabupaten Nias Utara, dengan melakukan perbuatan asusila.

Dalam video berdurasi dua menit dua detik tersebut, terlihat kedua pasangan tersebut berada dalam kamar dengan kondisi perempuan hanya menggunakan handuk sedangkan pasangan pria telanjang bulat dan menggunakan kacamata.

Video tersebut, diduga dengan sengaja direkam oleh pria yang diduga oknum PNS yang sudah berumur paruh baya, keduanya terlihat tengah melakukan hubungan suami istri di sebuah kamar hotel.

Pria yang diduga berinisial TW terlihat memaksa pasangannya untuk merekam adegan mesum yang akan mereka lakukan di salah satu kamar hotel.

Masyarakat Kepulauan Nias, Sumatera Utara, mengecam perbuatan oknum PNS tersebut karena telah mencoreng nama baik ASN terlebih wilayah Kabupaten Nias Utara.

“Kita sangat menyayangkan sikap oknum yang diduga PNS tersebut, terlebih dari sisi umur sudah uzur,” ucap Koordinator Investigasi Sumatera Utara LSM LPPAS RI, Yason Harefa.

Warga Kabupaten Nias Utara tersebut mengaku telah meminta konfirmasi langsung kepada pelaku video mesum itu beberapa waktu lalu. Dari konfirmasi itu menurut Yason Harefa, TW mengakui pelaku dalam rekaman video itu dirinya.

"Oknum PNS itu telah mengakui bahwa dia pemeran laki-laki dalam video itu. Bahkan dia mengaku kasus video tersebut telah ditangani oleh pihak penegak hukum," jelasnya.

Yason Harefa berharap Bupati Nias Utara memberikan sanksi tegas kepada oknum PNS mesum tersebut karena telah mencoreng citra baik ASN di kalangan Masyarakat dan terlebih beberapa bulan lalu beredarnya video pesta miras yang dilakukan sejumlah oknum PNS di Nias Utara dan telah diberikan sanksi oleh Bupati Nias Utara.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1553 seconds (0.1#10.140)