10 Ribu PNS Diduga Fiktif, 4.500 Diantaranya Aparat TNI/Polri

Kamis, 11 Agustus 2016 - 06:36 WIB
10 Ribu PNS Diduga Fiktif, 4.500 Diantaranya Aparat TNI/Polri
10 Ribu PNS Diduga Fiktif, 4.500 Diantaranya Aparat TNI/Polri
A A A
UNGARAN - Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mendorong Pemprov Jateng dan pemerintah daerah di wilayahnya untuk menerapkan pelayanan administrasi kepegawaian secara elektronik.

Selain akan lebih transparan dan akuntabel dalam proses penyelenggaran kepegawaian, langkah tersebut juga dinilai mampu meminimalisir munculnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) fiktif.

“Kami berharap tahun ini Provinsi Jateng jadi proyek percontohan untuk penyelesaian administrasi kepegawaian full online,” tutur Kepala BKN Bima Haria Wibisana, di sela peresmian Unit Pelaksana Teknis (UPT) Semarang di eks Gedung Samsat Online Jateng, Jalan Soekarno Hatta Km 29, Bergas, Kabupaten Semarang, Rabu (10/8/2016)

Bima mengatakan, seiring perkembangan teknologi yang ada, pelayanan administrasi kepegawaian secara manual sudah tidak relevan lagi diterapkan. Sebagai contoh adalah proses rekrutmen PNS yang terjadi selama ini.

Selain membuka peluang adanya titip menitip calon PNS, sistem manual bisa melahirkan PNS fiktif. Mereka menerima gaji dari pemerintah, namun tidak jelas kebenaran orang, keberadaan, maupun aktivitasnya.

Hasil elektronik-pendaftaran ulang PNS (e-PUPNS) memperlihatkan demikian, masih ada sekitar 10 ribu PNS yang diduga fiktif. Kondisi tersebut jelas merugikan keuangan negara. Sebab kebanyakan dari mereka diketahui sudah bekerja cukup lama, bahkan sudah ada yang sampai 20 tahun.

“Tadinya 97 ribu, kita verifikasi lagi sisa 74 ribu, kita verifikasi lagi 52 ribu, terus kita verifikasi, turun jadi 25 ribu, dan sekarang sisa 10 ribu. Yang 10 ribu ini berkali-kali kita verifikasi tetap mentok,” beber Bima.

Kendati tidak jelas identitasnya, namun Bima belum bisa memastikan apakah 10 ribu PNS ini benar fiktif atau tidak. Sebab dari jumlah tersebut, 4.500 diantaranya bekerja di lingkungan TNI-Polri.

BKN tidak punya akses untuk melakukan perbandingan data dengan ASABRI, selaku pihak yang mengelola pembayaran gaji PNS di institusi TNI-Polri. Selain itu, mereka tersebar di seluruh wilayah Tanah Air.

BKN cukup kesulitan ketika harus melakukan verifikasi faktual satu per satu. “Karenanya kami masih meminta Menteri Pertahanan dan TNI-Polri untuk memverifikasi yang 4.500 itu, karena BKN tidak punya akses data ke sana,” bebernya.

Sementara untuk 5.500 PNS lain yang belum melakukan e-PUPS nantinya akan dikelompokkan menjadi dua bagian, PNS pemerintah pusat dan PNS pemerintah daerah.

Data PNS yang misterius ini akan diserahkan ke masing-masing pembina kepegawaiannya untuk dipastikan lagi kebenaran status kepegawaiannya.

“Kalau memang benar ada silahkan laporkan kami. Bisa saja di daerah terpencil, dia tidak punya akses sama sekali untuk e-PUPS, tapi benar orangnya ada dan masih bekerja. Sementara kalau benar tidak jelas, akan kami hapus dari data base kepegawaian,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Utama BKN Usman Gumanti menambahkan, tahun ini BKN membuka sembilan UPT. Yakni di Semarang, menyusul kemudian di Serang, Kendari, Jambi, Mataram, Gorontalo, Lampung, Padang, dan Bengkulu.

Fungsi utama UPT BKN adalah menyediakan sarana pelaksanaan rekrutmen CPNS, seleksi dalam jabatan, pemetaan kompetensi, dan seleksi ujian ikatan dinas melalui computer assisted test (CAT BKN).

UPT BKN juga menyediakan fasilitas assessment center yang digunakan untuk mempermudah pelaksanaan penilaian kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti talent pool jabatan pimpinan tinggi.

“UPT yang dibentuk merupakan cikal bakal pengembangan organisasi yang lebih besar. Dan UPT Semarang diharapkan mampu mempercepat alur layanan kepegawaian di Provinsi Jateng,” tegasnya.

Terpisah, Kepala BKD Jateng Mohamad Arif Irwanto mengapresiasi terbentuknya UPT Semarang sebagai perpanjangan pelayanan administrasi kepegawaian BKN regional Yogyakarta.

Kehadiran UPT BKN Semarang akan memberi dampak pada peningkatan tata kelola pemerintahan daerah yang cepat, bersih, transparan, dan akuntabel. Sehingga akan menghasilkan aparatur pemerintah yang mampu memberikan pelayanan publik secara prima.

“Karena memang aparatur harus terus berbenah meningkatkan kemampuan dan kompetensinya di tengah makin kompleksitas persoalan pembangunan dan keinginan masyarakat akan pelayanan publik yang baik.

Dengan kompetensi ASN ini lah akan jadi modal menuju tranformasi birokrasi berbasis kinerja,” tukasnya, saat membacakan sambutan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5866 seconds (0.1#10.140)