Anak Kami Dituduh Maling, Lalu Dikeroyok sampai Mati

Jum'at, 05 Agustus 2016 - 15:53 WIB
Anak Kami Dituduh Maling, Lalu Dikeroyok sampai Mati
Anak Kami Dituduh Maling, Lalu Dikeroyok sampai Mati
A A A
DEMAK - Busri (55) dan istrinya Rihanah (46), hari ini mendatangi Kantor Lembaga Bantuan Hukum (BLH) Demak Raya, di Jalan Bogorame, RT1/1, Kelurahan Mangunjiwan, Demak, dengan wajah lesu.

Pasutri ini didampingi sejumlah anggota keluarganya untuk mengadu terkait kasus dugaan pengeroyokan yang menewaskan anaknya yang bernana Abdullah Adib (23).

Rihanah yang berulangkali mengusap air matanya menceritakan, kejadian bermula ketia Adib pergi ke Pondok Pesantren Al Furqon, di Desa Batursari, Kecamatan Mranggen, untuk menghadiri khataman adiknya Nur Izzah Maulaya, pada 29 Mei 2016.

Usai acara hataman, anaknya masuk salah satu rumah toko, dan mengambil makanan. Nahasnya, tanpa diduga anak pemilik rumah meneriaki Adib maling. Warga yang berada di dekat lokasi langsung bertindak anarkis, dan mengeroyok korban hingga tewas.

"Kalau biasa ada acara hataman di pesantren, warga di sekitar menyediakan makan bagi santri atau tamu. Nah, anak saya makan di rumah warga, malah dituduh dan dikeroyok sampai mati," katanya, Jumat (5/8/2016).

Menurutnya, Adib merupakan anak penurut, dan hidup di lingkungan sekolah yang berbau santri. Sejak lulus dari SMK Pontren Darussalam, korban bekerja menjaga ternak ayam milik pamannya, di Sarang Rembang.

"Setelah mendapat kabar anak saya meninggal, kami langsung membawa jenazahnya pulang dan dimakamkan. Tapi sampai saat ini saya masih teringat terus, dia anak baik," papar dia.

Busri menambahkan, sejak kejadian itu dirinya langsung melaporkan kasus tersebut ke Polsek Mranggen. Namun, hingga sekarang belum ada kejelasan. "Kami datang ke LBH ini untuk memberi kuasa supaya kasus ini dapat berlanjut," terangnya.

Menyikapi laporan itu, Direktur LBH Demak Raya Misbahul Munir mengatakan, pihaknya akan mendampingi keluarga korban dalam upaya pencarian keadilan. Sebab, dari hasil investigasi, korban tidak memiliki catatan kriminal.

"Langkah pertama kami akan klarifikasi ke polisi, terkait sampai mana kasus ini ditangani. Karena pihak keluarga belum menerima surat tanda penerimaan laporan," tandasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9886 seconds (0.1#10.140)