Tangkap Pelaku Pengeroyokan, Polisi Temukan Narkoba dan Upal

Minggu, 17 Juli 2016 - 04:20 WIB
Tangkap Pelaku Pengeroyokan, Polisi Temukan Narkoba dan Upal
Tangkap Pelaku Pengeroyokan, Polisi Temukan Narkoba dan Upal
A A A
PALEMBANG - Aparat Satreskrim Polresta Palembang kembali membekuk satu tersangka kasus pengeroyokan dalam tawuran antarwarga di kawasan Jalan Kadir Tkr Lorong Jambu, Tangga Buntung, Kecamatan Ilir Barat (IB) II, Palembang, Sabtu (16/7/2016) malam.

Tersangka Ha ditangkap ketika melintas di jalan tak jauh dari kediamannya. Petugas yang saat itu kebetulan sedang melakukan penggerebekan di kediaman tersangka, langsung melakukan penangkapan.

Kapolresta Palembang Kombes Pol Tommy Aria Dwianto yang memimpin langsung penggerebekan itu mengatakan, tersangka sudah sejak satu bulan terakhir masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Ketika dilakukan penggerebekan, tersangka melintas di lokasi. Saat itu, kita langsung melakukan penangkapan," kata Tommy.

Saat menggeledah, petugas juga menemukan dua paket kecil narkoba jenis sabu dari saku celana tersangka. "Akhirnya terus lakukan pengembangan terhadap tersangka. Kita langsung menggiring tersangka ke kediamannya," terangnya.

Lagi-lagi, hal yang mengejutkan terjadi saat dilakukan penggeledahan di kediaman tersangka. Tersangka yang awalnya hanya terjerat Pasal 170 KUHP ini ternyata juga menjadi pengedar uang palsu (upal).

Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara mengungkapkan, di kediaman tersangka, polisi menemukan upal senilai Rp4.455.000.

"Kita akan proses semua kasus tersebut. Tersangka dan barang bukti narkoba kita serahkan ke Sat Narkoba. Selain itu, kita juga akan proses dan lakukan pengembangan terkait peredaran narkoba yang dilakukan tersangka," jelasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4880 seconds (0.1#10.140)