6 Pemerkosa Siswi SD Tertangkap, Beberapa Anak di Bawah Umur

Selasa, 31 Mei 2016 - 12:08 WIB
6 Pemerkosa Siswi SD Tertangkap, Beberapa Anak di Bawah Umur
6 Pemerkosa Siswi SD Tertangkap, Beberapa Anak di Bawah Umur
A A A
SEMARANG - Penyidik Sat Reskrim Polrestabes Semarang, dibantu Subdirektorat IV Renakta Dit Reskrimum Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan enam pelaku pemerkosaan siswi SD.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, para pelaku ditangkap pada Selasa 31 Mei 2016, jelang pukul 01.00 Wib. Setelah dilakukan pendalaman, insiden itu tidak ada unsur pemaksaan.

"Artinya, ini perbuatan persetubuhan anak bawah umur. Sudah enam tersangka yang kami amankan, beberapa masih di bawah umur," ungkap Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Burhanudin, Selasa (31/5/2016).

Penanganan kasus ini mendapat perhatian Polda Jawa Tengah. Penyidik Renakta Dit Reskrimum dipimpin Kasubdit Renakta AKBP Sri Susilowati menambahkan, para pelaku yang ditangkap akan dijerat UU Perlindungan Anak.

Ditanya soal kemungkinan adanya unsur human trafficking pada kasus itu, Burhanudin mengaku belum ada bukti yang mengarah ke sana. Sebab, perbuatan itu tidak atas dasar paksaan.

"Korban ini dari keluarga broken home. Para pelaku juga pengangguran, tidak ada pekerjaan. Jadi pakai bujuk rayu saja, tidak ada iming-iming duit," ungkap Burhanudin.

Terpisah, Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Sukiyono mengatakan, awalnya ada delapan orang yang diamankan. "Yang dua tidak terbukti, yang enam ditetapkan tersangka. Tersangka yang paling dewasa, usianya 36 tahun," jelasnya.

Sementara itu, Kasubdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Jawa Tengah AKBP Sri Susilowati mengatakan, untuk penanganan kasus ini dilakukan koordinatif.

Di antaranya; Pemerintah Kota Semarang, Kejaksaan, Badan Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Jawa Tengah. "Ditangani tim terpadu. Ini kasus kekerasan seksual anak bawah umur," kata Susi.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7080 seconds (0.1#10.140)