Setubuhi Kekasih hingga Hamil, Remaja Ini Dibekuk Polisi

Jum'at, 27 Mei 2016 - 06:03 WIB
Setubuhi Kekasih hingga Hamil, Remaja Ini Dibekuk Polisi
Setubuhi Kekasih hingga Hamil, Remaja Ini Dibekuk Polisi
A A A
POLEWALI - Seorang remaja, SR, menyetubuhi kekasihnya, RN (15) hingga hamil. Tak terima, RN melapor ke polisi. SR pun ditangkap aparat Polres Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Jumat (27/5/2016) dini hari.

SR dilaporkan oleh RN pada Kamis malam. Berdasarkan laporan tersebut, polisi mendatangi rumah pelaku di Kecamatan Binuang. Namun, saat polisi akan membekuk SR ternyata pelaku telah kabur ke rumah kerabatnya di Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang. Polisi pun mengejar pelaku dan berhasil membekuknya.

Pelaku mengakui perbuatannya tersebut. Dia menyetubuhi korban yang tak lain kekasihnya itu saat rumah pelaku dalam kondisi sepi. Ironisnya, pelaku melakukan perbuatan tersebut berkali-kali hingga korban hamil.

Kini, korban yang diketahui duduk di bangku sekolah SMA ini terpaksa berhenti bersekolah lantaran malu. Selain itu, korban juga diketahui mengalami trauma hingga berusah mengucilkan diri.

Menurut Kasat Reskrim Polres Polewali Mandar AKP Jeifson Sitorus, kondisi korban saat ini mengalami trauma dan akan menjalani pemulihan oleh psikiater.

Pelaku akan dijerat pasal tentang pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Sementara ini pelaku ditahan di sel Mapolres Polewali Mandar dan akan kembali menjalani pemeriksaan intensif pada Jumat siang nanti.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6477 seconds (0.1#10.140)