Biadab, Kakak Korban Juga Diperkosa oleh Selingkuhan Ibu Kandung
A
A
A
LUBUKLINGGAU - EN (6) kakak dari korban berinisial S (4) warga Lubuklinggau ternyata juga pernah diperkosa oleh GN selingkuhan ibu kandung mereka. Berdasarkan cerita korban S didampingi ayah kandungnya, JS saat di kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Lubuklinggau, kakaknya,EN, pernah mendapat perlakuan sama dari pelaku sebanyak dua kali di depan matanya sendiri. (Baca berita: Miris, Bocah 4 Tahun Diperkosa Selingkuhan Ibu Kandung)
Namun, sang kakak enggan bercerita kepada ayahnya karena ketakutan. Korban, EN saat ini pindah ke rumah nenenknya di salah satu desa di Kabupaten Musi Rawas, karena tidak tahan tinggal bersama ibunya dengan perlakuan bejat selingkuhannya.
JS, ayah korban meminta pihak kepolisian segera menangkap pelaku pelecehan seksual yang saat ini masih berkeliaran, ditambah lagi anak pertamanya yakni EN juga diketahui pernah diperkosa pelaku.
" Sekarang anak pertama aku ikut neneknya di dusun, sedangkan S ikut bibinya di Linggau, aku berharap adanya keadilan," kata JS.
Sedangkan, Ketua KPAID Lubuklinggau, Abdul Hamim menyayangkan lambanya penanganan kasus oleh pihak kepolisian terhadap pelaku, yang diketahui korbannya lebih dari satu orang.
"Ternyata kakak S ini pernah juga dua kali diduga dilecehkan oleh pelaku didepan korban sendiri, tapi dia tidak berani memberitahu ayah dan bibinya karena psikologisnya sudah terganggu," ungkap Ketua KPAID Lubuklinggau, Abdul Hamim.
KPAID menyayangkan Polres Lubuklinggau yang sampai saat ini sejak keluarga korban melaporkan kasus ini pada 4 Mei lalu, korban dan saksi baru di BAP dan diperiksa pada Selasa 24 Mei. Sementara terduga pelaku belum dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Yang kita takutkan nanti pelaku ini kabur, polisi harus cepat bergerak kasian dengan keluarga korban," timpalnya.
Hamim mengatakan, korban, S akan masukan ke pondok pesantren guna perlindungan dan merawat serta memfasilitasi korban untuk mendapat penguatan psikologi oleh psikolog KPAID.
Sementara itu, Wakapolres Lubuklinggau, Kompol Adhy Setiawan saat dikonfirmasi menegaskan pihaknya memang telah menerima laporan tersebut dan saat ini tengah mengumpulkan berkas-berkas.
Namun, sang kakak enggan bercerita kepada ayahnya karena ketakutan. Korban, EN saat ini pindah ke rumah nenenknya di salah satu desa di Kabupaten Musi Rawas, karena tidak tahan tinggal bersama ibunya dengan perlakuan bejat selingkuhannya.
JS, ayah korban meminta pihak kepolisian segera menangkap pelaku pelecehan seksual yang saat ini masih berkeliaran, ditambah lagi anak pertamanya yakni EN juga diketahui pernah diperkosa pelaku.
" Sekarang anak pertama aku ikut neneknya di dusun, sedangkan S ikut bibinya di Linggau, aku berharap adanya keadilan," kata JS.
Sedangkan, Ketua KPAID Lubuklinggau, Abdul Hamim menyayangkan lambanya penanganan kasus oleh pihak kepolisian terhadap pelaku, yang diketahui korbannya lebih dari satu orang.
"Ternyata kakak S ini pernah juga dua kali diduga dilecehkan oleh pelaku didepan korban sendiri, tapi dia tidak berani memberitahu ayah dan bibinya karena psikologisnya sudah terganggu," ungkap Ketua KPAID Lubuklinggau, Abdul Hamim.
KPAID menyayangkan Polres Lubuklinggau yang sampai saat ini sejak keluarga korban melaporkan kasus ini pada 4 Mei lalu, korban dan saksi baru di BAP dan diperiksa pada Selasa 24 Mei. Sementara terduga pelaku belum dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Yang kita takutkan nanti pelaku ini kabur, polisi harus cepat bergerak kasian dengan keluarga korban," timpalnya.
Hamim mengatakan, korban, S akan masukan ke pondok pesantren guna perlindungan dan merawat serta memfasilitasi korban untuk mendapat penguatan psikologi oleh psikolog KPAID.
Sementara itu, Wakapolres Lubuklinggau, Kompol Adhy Setiawan saat dikonfirmasi menegaskan pihaknya memang telah menerima laporan tersebut dan saat ini tengah mengumpulkan berkas-berkas.
(sms)