Cetak & Edarkan Upal, 2 Pelajar SMK Dibekuk Polisi

Selasa, 10 Mei 2016 - 03:29 WIB
Cetak & Edarkan Upal, 2 Pelajar SMK Dibekuk Polisi
Cetak & Edarkan Upal, 2 Pelajar SMK Dibekuk Polisi
A A A
JAMBI - Petugas Polres Merangin menangkap dua pelajar SMK berinisial AP(18) dan NR (18). Mereka dibekuk lantaran mengedarkan uang palsu (upal) ke masyarakat.

Kapolres Merangin AKBP Munggaran mengatakan, tertangkapnya dua pelajar ini berkat laporan masyarakat tentang maraknya peredaran uang palsu di Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi. Tak menunggu lama, petugas langsung mencari keberadaan kedua tersangka.

Akhirnya tersangka ditangkap aparat kepolisian saat mengedarkan uang palsu di Pasar Rantau Panjang, Tabir. "Dari tangan dua tersangka disita tiga lembar uang palsu pecahan Rp100.000. Saat ditangkap dua pelaku masih mengenakan seragam sekolah," kata Munggaran pada wartawan, Senin 9 Mei 2016 kemarin.

Munggaran menuturkan, berdasar pengakuan tersangka mereka sudah lama mengedarkan uang palsu tersebut. "Sudah Rp7 juta uang palsu berhasil mereka edarkan," tuturnya.

Cara pelaku mengedarkan uang palsu dengan cara berbelanja di warung-warung, pelaku juga mengakui jika mencetak sendiri uang palsu yang diedarkan.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2336 seconds (0.1#10.140)