Ancam Bacok Ayah Kandung, Reno Aprianto Dilempar ke Penjara

Selasa, 03 Mei 2016 - 15:06 WIB
Ancam Bacok Ayah Kandung, Reno Aprianto Dilempar ke Penjara
Ancam Bacok Ayah Kandung, Reno Aprianto Dilempar ke Penjara
A A A
PALEMBANG - Reno Aprianto alias Kecot (25), warga Jalan KH Wahid Hasyim Lorong Terusan I, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Palembang, terpaksa dijebloskan ke dalam bui Polsekta SU I.

Pemuda pengangguran itu ditangkap lantaran melakukan pengancaman terhadap Romli (56), ayah kandungnya sendiri. Romli diancam tersangka lantaran tidak terima saat berselisih paham dengan salah seorang kakak sepupunya.

Akibat pertengkaran itu, tersangka dan saudaranya tersebut nyaris teribat saling bacok. Karena dilarai oleh Romli, jatuhnya korban pun akhirnya bisa dihindari. Namun rupanya tindakan Romli malah membuat tersangka emosi.

"Awalnya saya menagih utang dengan saudara saya itu, tapi dia tidak mau bayar. Tapi tiba-tiba ayah saya ikut campur dengan urusan itu. Makanya saya ancam (dengan parang) ayah saya itu," kata tersangka, Selasa (3/5/2016).

Saat itu, dirinya sempat mengejar ayahnya dengan parang terhunus sebelum akhirnya dilerai oleh warga. "Saya sudah bilang jangan urusi masalah saya, tapi ayah tidak mau dengar. Saya tidak suka ayah selalu membela sepupu saya," terangnya.

Sementara itu, Kapolsek SU I Kompol Suhardiman mengatakan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah pihaknya menerima laporan korban Romli.

"Kami tangkap tersangka di kediamannya. Tersangka merupakan residivis yang pernah mendekam dua tahun di Rutan Pakjo atas kasus perkelahian," terang Kapolsek.

Akibat perbuatannya, tersangka harus kembali menjalani hari-harinya di balik jeruji besi. "Kami jerat tersangka dengan Pasal 368 KUHP tentang Pengancaman dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," tukasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.8065 seconds (0.1#10.140)