Niat Melepas Rindu, Fitri Justru Dipukuli Suami Sirinya

Jum'at, 22 April 2016 - 15:29 WIB
Niat Melepas Rindu, Fitri Justru Dipukuli Suami Sirinya
Niat Melepas Rindu, Fitri Justru Dipukuli Suami Sirinya
A A A
PALEMBANG - Fitri Anisya (23) warga Jalan Prajurit Kemas Ali Lorong Seni Kelurahan 2 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) II, Palembang mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya karena dianiaya Sudarmin alias Doddy (36) yang tak lain suami sirinya. Pemicunya pun sepele, bermula saat Fitri yang beberapa bulan belakangan tak bertemu dengan Doddy, tiba-tiba merasa rindu dengan pria yang sudah lima tahun dinikahinya tersebut.

Kerinduan yang semakin besar membuat Fitri akhirnya memutuskan untuk menghubungi Doddy melalui sambungan telepon pada Jumat 22 April Namun, usaha Fitri sia-sia lantaran setelah ditelepon beberapa kali, Doddy tak pernah menjawab panggilan itu. Lantaran tak mampu lagi membendung lagi perasaannya, dinihari itu Fitri pun memutuskan untuk mendatangi kediaman Doddy yang berada di kawasan Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I.

"Kangen itu sudah tak bisa ditahan lagi. Awalnya cuma ingin dengar suaranya saja, tapi telepon saya tidak pernah diangkat. Makanya saya nekat mendatangi rumah istri pertamanya itu," ujar Fitri didampingi orang tuanya, saat membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang.

Setelah tiba di kediaman suami sirinya tersebut, Fitri akhirnya bertemu dengan Doddy. Namun malangnya, bukannya saling melepas rindu, melainkan Doddy justru marah dan langsung memukuli Fitri hingga mengalami luka lebam di wajah dan kedua tangannya."Selama menikah lima tahun yang lalu, memang saya sudah sering dianiaya pak. Saya masih bertahan dan berharap dia (Doddy) bisa berubah pak. Tapi kali ini, saya sudah tidak tahan lagi pak," terangnya.

Sementara itu, M Nur (63) ayah korban mengatakan, dirinya tak terima jika anaknya diperlakukan seperti itu.
Menurutnya, sejak awal dia memang tidak pernah setuju jika anaknya tersebut menikah dengan Doddy. "Saya saja tidak pernah memukul dia. Saya tidak terima anak saya diperlakukan seperti ini. Kami minta laporan ini diproses," tegasnya.

Kasatreskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede mengatakan, saat ini akan melakukan pendalaman terkait laporan korban."Akan ditindaklanjuti unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Palembang. Saat ini korban masih diarahkan untuk visum," timpal Kasat.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1077 seconds (0.1#10.140)