Remaja di Sagulung Nekat Perkosa Anak Majikannya

Jum'at, 27 November 2015 - 23:46 WIB
Remaja di Sagulung Nekat Perkosa Anak Majikannya
Remaja di Sagulung Nekat Perkosa Anak Majikannya
A A A
SAGULUNG - Seorang remaja bernama Adrianus Sitanggang (22) nekat memperkosa seorang bocah berusia enam tahun anak majikannya sendiri. Aksi pelaku terungkap setelah korban tidak berhenti menangis usai dicabuli.

Kapolsek Sagulung AKP Chrisman Panjaitan mengatakan, pelaku bekerja kepada ayah korban sebagai petugas kebersihan. Tugas pelaku adalah mengangkut sampah warga.

"Orangtua korban mengetahui aksi bejat kernetnya itu setelah milahat tanda merah di leher anaknya. Begitu juga dengan bibir korban, ada luka bekas gigitan pelaku," katanya, Jumat (27/11/2015).

Orangtua korban yang mengetahui kejadian itu langsung melapor kepada polisi. Usai mendapat laporan itu, polisi bergerak cepat dan langsung melakukan penangkapan kepada hari itu juga.

"Pelaku kami tangkap malam itu juga. Saat ini masih di kantor, menjalani pemeriksaan," ungkapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perubahan UU RI No 23 tahun 2002 dengan ancaman 15 tahun penjara. "Kami masih dalami. Pelaku dikenakan pasal perlindungan anak," terangnya.

Sementara itu, Komite Komisioner Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri Eri Syahrial mengatakan, pihaknya akan mendatangi korban dan mencari tahu dampak yang dialami korban.

Eri menawarkan kepada keluarga korban untuk mendatangkan psikolog. KPPAD juga menawarkan bantuan kepada polisi untuk mengawasi kasus ini. "Kami dukung polisi menjerat pelaku dengan pasal yang berat," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5975 seconds (0.1#10.140)