Margareta Tolak Kesaksian Komang Juniarthi

Selasa, 24 November 2015 - 22:35 WIB
Margareta Tolak Kesaksian Komang Juniarthi
Margareta Tolak Kesaksian Komang Juniarthi
A A A
DENPASAR - Terdakwa kasus pembunuhan terhadap Angeline, Margriet Christina Megawe (Margareta), membantah semua yang dikatakan saksi I Komang Juniarthi di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (24/11/2015).

"Saya tidak membenarkan apa yang dikatakan saksi, Yang Mulia," katanya saat ditanya Hakim Majelis Edward Haris Sinaga apa ada yang ditanyakan atau diralat dari saksi.

Margareta mengatakan, keterangan saksi tidak ada yang benar. Seperti diketahui bahwa saksi menerangkan telah memberi makan, memandikan, mengantar sekolah, dan memberikan uang jajan kepada Engeline Margriet Megawe (Angeline) sekitar empat kali.

Setelah Margareta tidak membenarkan apa yang dikatakan saksi, kemudian Majelis Hakim menyatakan,"Itu hak kamu terserah, boleh saja tidak membenarkan apa yang dikatakan saksi. Kamu dan saksi di sini disumpah. Apa yang kamu katakan di sini dicatat semua."

Meskipun tidak dibenarkan oleh Margareta, saksi Komang masih ngotot mempertahankan kesaksiannya.

"Saya tidak mau mencabut keterangan saya, Yang Mulia. Apa yang saya katakan itu benar-benar terjadi," tegasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4455 seconds (0.1#10.140)