Hilangkan Bukti, Roy Tewas Usai Tenggak Ineks dan Sabu

Selasa, 17 November 2015 - 19:27 WIB
Hilangkan Bukti, Roy Tewas Usai Tenggak Ineks dan Sabu
Hilangkan Bukti, Roy Tewas Usai Tenggak Ineks dan Sabu
A A A
SERANG - Roy Guntur Hendro Lukita (37) tewas setelah menelan dua butir pil ekstasi dan sabu saat disergap oleh petugas patroli di Jalan Raya Serang Timur. Roy digerebek saat pesta narkoba di rest area Tol Tangerang Merak, KM 68.

Informasi yang dihimpun, korban yang merupakan warga Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, ini sedang bersama ketiga rekannya, yakni Desi Rahmawati (28), Dandi Anjasmara (25), dan Desi Rahmi (20).

Saat dilakukan penggerebekan, ketiganya sedang asyik pesta narkoba di dalam mobil Honda City B 1677 SAA yang diparkir di rest area.

Kepala Induk PJR Serang Timur Kompol Aditiya Galayudha mengungkapkan, Roy tewas karena over dosis saat menghilangkan barang bukti dengan menelan barang haram tersebut.

"Saat Brigadir Andy Dwi Suryanto dan Briptu Agus Hermanto mendekat ke mobil itu, Roy langsung menelan menelan dua butir pil ekstasi dan sabu untuk menghilangkan barang bukti," katanya, kepada wartawan, Selasa (17/11/2015).

Kecurigaan petugas berawal saat melihat dari jendela mobil yang sedikit terbuka keluar asap putih. Petugas langsung menyergap dan ketika diperiksa, ditemukan satu linting ganja dan alat isap sabu, dan bungkus bekas ekstasi.

Setelah mendapatkan barang bukti tersebut, ke empat tersangka langsung digelandang ke Markas PJR. Namun setiba di Pos PJR Serang Timur, korban mengalami kejang-kejang.

Melihat kondisi tersebut, petugas langsung membawa korban ke RS Sari Asih untuk memperoleh perawatan. "Nyawanya tak tertolong. Korban meninggal saat ditangani tim medis," jelasnya.

Sesuai dengan lokasi kejadian, kasusnya ini kemudian diserahkan ke Polres Serang. Termasuk ketiga rekan korban untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, salah satu rekan korban Desi Rahmi mengaku, bersama rekannya sedang istirahat di rest area setelah berlibur dari Pantai Anyer sejak Minggu 16 November 2015 lalu.

"Waktu petugas datang, kami berdua lagi tidur habis liburan sama teman-teman ini. Tetapi kami tahu awalnya ada dua butir ineks dan sabu," katanya ditemui di Pos PJR Serang Timur.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5014 seconds (0.1#10.140)