Simpan Sabu dalam Lipatan Baju di Lemari, Pria di Mura Digerebek Polisi

Kamis, 18 Februari 2021 - 10:55 WIB
loading...
Simpan Sabu dalam Lipatan Baju di Lemari, Pria di Mura Digerebek Polisi
Simpan narkotika dalam lipatan baju di lemari, Nawawi digerebek polisi. Foto SINDOnews
A A A
MUSI RAWAS - Satnarkoba Polres Mura berhasil menyita narkotika jenis sabu dari tangan Nawawi (44) di rumahnya, Desa Babat, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura sekitar pukul 04.30 WIB, Selasa (16/2/2021). Dalam penangkapan itu polisi berhasil menyita barang bukti (BB) berupa satu bungkus kotak rokok surya yang di dalamnya berisi empat bungkus plastik klip kecil yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 0,65 gram dan 1/2 butir pil warna krem yang diduga narkotika jenis ekstasi. BB tersebut ditemukan di dalam lipatan baju dalam lemari kamar rumah tersangka.

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasat Narkoba, AKP Denhar didampingi Kanit DIK II IPDA R Candra membenarkan telah meringkus satu warga Desa Babat, karena kedapatan menyimpan sabu dan ekstasi di dalam lemari kamar rumahnya. "Berdasarkan laporan polisi Lp-A/ 22 / II / 2021/Sumsel/RES MURA dan kepemilikan sabu dan ekstasi, tersangka Nawawi kami ringkus," kata Denhar didampingi Candra, Kamis (18/2/2021).

AKP Denhar menjelaskan, tersangka diringkus bermula saat anggota mendapatkan informasi dari warga bahwa ada warga di Desa Babat terlibat dalam perkara narkoba. Berbekal informasi tersebut anggota melakukan penyelidikan dan pengintai tersangka. Setelah melakukan penyelidikan dan memastikan tersangka ada di rumah dan BB dilokasi, anggota langsung menggerebek tersangka.

Polisi pun berhasil menangkap tersangka beserta barang bukti (BB) narkotika jenis sabu dan ekstasi. Selanjutnya tersangka dan BB kita amankan di Mapolres Musi Rawas. "Jadi, saat kami geledah di rumah tersangka, ditemukan sabu dan ekstasi di dalam lemari dalam lipatan baju tersangka. Selanjutnya tersangka dan BB digelandang ke Polres guna pendalaman perkara," tutup Denhar.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4312 seconds (0.1#10.140)