Pilkada Serentak, 1.449 TPS di Jateng Masuk Kategori Rawan II

Sabtu, 29 Agustus 2015 - 00:05 WIB
Pilkada Serentak, 1.449 TPS di Jateng Masuk Kategori Rawan II
Pilkada Serentak, 1.449 TPS di Jateng Masuk Kategori Rawan II
A A A
SEMARANG - Jelang pilkada serentak Desember 2015, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah memetakan ada 1.449 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 21 Kabupaten/Kota masuk kategori Rawan II alias tingkat kerawanan paling tinggi.

Data Biro Operasi (Ro Ops) Polda Jawa Tengah, total jumlah TPS di 21 Kab/Kota peserta Pilkada 2015 ini adalah 36.100. Selain Rawan II, polisi memetakan 1.949 TPS kategori Rawan I dan TPS kategori Aman 32.702 buah.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol A. Liliek Darmanto, menyatakan, kategori-kategori itu berdasarkan beberapa pertimbangan, termasuk hasil analisa para kapolres setempat.

"Lokasinya di mana-mana saja, tidak bisa saya sebutkan. Yang jelas tersebar di semua kota/kabupaten peserta pilkada serentak Desember nanti. Pola pengamanan, termasuk di kategori rawan itu tentu berkaitan dengan kekuatan personil," ungkapnya saat memberikan keterangan pers di Markas Polda Jawa Tengah, Jumat (28/8/2015).

Pola pengamanan yang ada, kata Liliek, untuk TPS kategori Aman berpola 2:10:5. Artinya; dua polisi dan 10 Linmas menjaga 5 TPS. Kategori Rawan I pola 2:4:2; kategori Rawan II berpola 2:2:1.

"Jadi untuk kategori Rawan II, satu TPS dijaga dua polisi dan dua linmas. Pertimbangan dikategorikan rawan, di antaranya jauh dari permukiman padat, jauh dari kantor polisi dan ada histori tertentu terkait kriminalitas," lanjut dia.

Soal pengamanan pilkada, kata Liliek, terangkum dalam Operasi Mantap Brata Candi 2015. Jumlah personel yang dilibatkan dalam operasi ini 15.740 polisi dari masing-masing wilayah Polres di bawah kendali Polda Jawa Tengah. Jumlah itu termasuk 665 personel dari Polda Jawa Tengah yang ikut disiagakan.

Anggaran yang digunakan semuanya dari APBD masing-masing kabupaten/kota. Untuk tahapan sendiri, kata Liliek, juga termasuk ada saat kategori rawan. Itu adalah masa kampanye dan pemungutan suara.

Pada tahapan yang dianggap rawan, polisi menurunkan 2/3 kekuatan di masing-masing Polres. Untuk tahapan yang dianggap tidak rawan, yakni saat minggu tenang, yang diturunkan hanya 1/2 kekuatan.

"Polres yang tidak terlibat pengamanan, diperintah tetap siaga dan wajib untuk membantu wilayah di dekatnya untuk pengamanan. Ini sudah ada rapat koordinasi dan disampaikan via telegram."

Diketahui, pilkada serentak Desember mendatang digelar di Kabupaten Pemalang, Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Kendal, Kabupaten Semarang, Kota Magelang, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Kebumen, Kota Semarang, Kabupaten Klaten, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Demak, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Rembang, Kabupaten Blora, Kabupaten Sragen, Kota Surakarta, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Wonogiri, dan Kabupaten Boyolali.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4615 seconds (0.1#10.140)