158 Kg Ganja asal Aceh Disita di Bandara Kualanamu

Kamis, 27 Agustus 2015 - 22:44 WIB
158 Kg Ganja asal Aceh Disita di Bandara Kualanamu
158 Kg Ganja asal Aceh Disita di Bandara Kualanamu
A A A
DELISERDANG - Penyelundupan ganja seberat 158 kilogram (kg) asal Aceh di Terminal Kargo Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA) berhasil digagalkan, Kamis (27/8/2015).

Ganja yang disita ini dikemas dengan empat karung dicampur makanan ringan sejenis wajik. Ganja dikirim dari Aceh atas nama Khadijah yang kemudian tiba di Terminal Kargo KNIA sekitar pukul 13.00 WIB.

Ganja ini dikirim menggunakan jasa pengiriman PT Pandu Siwi Sentosa tujuan ke Pontianak, Kalimantan Barat, namun sempat transit di Jakarta.

Begitu tiba di Terminal Kargo Bandara KNIA, petugas pengiriman membawanya ke lini 1 untuk melewati pemeriksaan X-ray.

Setibanya di lini 1 Terminal Kargo, petugas Avsec melewatkan kiriman PT Pandu Siwi Sentosa tersebut ke X-ray.

Begitu melewati X-ray, petugas Avsec curiga terhadap paket kiriman tersebut. Pasalnya, di layar monitor, bagian tengah karung itu tampak kosong.

Sehingga petugas memeriksanya. Jika berhasil melewati X-ray, paket kiriman PT Pandu Siwi Sentosa rencananya akan diterbangkan pukul 19.00 WIB dengan Pesawat Lion Air (JT 305) tujuan Jakarta.

Hal ini menunjukkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja kerap terjadi di KNIA. General Manager (GM) PT AP II Cabang KNIA, Jaya Tahoma Sirait mengatakan penemuan ganja tak bertuan ini merupakan kali kelima.

"Penemuan ganja ini sudah sering (upaya penyelundupan), tahun ini saja sudah yang kelima," jelasnya.

Menyikapi maraknya upaya penyelundupan narkotika ini, lanjut Sirait, pihaknya akan meningkatkan koordinasi dengan Kepolisian, BNN dan Bea Cukai dalam pengawasan.

"Kami rencana menjalankan kesepakatan. Kalau saya melihat, bagaimana rencana kami akan meningkatkan kordinasi dengan Polisi, BNN dan Bea Cukai," ujarnya.

Dengan penemuan ganja 158 kilogram ini, pihak pengelola KNIA langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

Kapolres Deliserdang AKBP M Edi Faryadi langsung terjun ke Gedung Avsec KNIA untuk membawa barang bukti tersebut.

Kapolres mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap seorang karyawan penerima paket dari PT Pandu Siwi Sentosa tersebut. Namun, AKBP Edi enggan menyebutkan nama karyawan penerima barang haram tersebut.

"Ada dari salah satu pengirimnya, sudah kita lakukan pemeriksaan oleh anggota kita. Jam 4 sore tadi (ditemukan). Baru 1 saksi yang diperiksa, ya karyawannya dari pengirim paket itu. Petugas perusahaan itu sendiri di KNIA berinisial P," sebut Kapolres.

Temuan ganja 158 kilogram ini, kata Edi, berkat kejelian personel Avsec PT AP II Cabang KNIA.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7702 seconds (0.1#10.140)