Sidang Kasus Pembunuhan Pelajar di Jombang Ricuh

Kamis, 27 Agustus 2015 - 18:06 WIB
Sidang Kasus Pembunuhan Pelajar di Jombang Ricuh
Sidang Kasus Pembunuhan Pelajar di Jombang Ricuh
A A A
JOMBANG - Sidang kasus pembunuhan pelajar di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (27/8/2015) siang berlangsung ricuh. Keluarga korban mengamuk di ruang sidang karena tidak terima dengan vonis yang dijatuhkan majelis hakim kepada terdakwa.

Setelah hakim menutup sidang, keluarga Afifudin, korban pembunuhan sadis oleh pasangan sesama jenisnya, Mohamad Rosyid, langsung mengamuk di ruang sidang Pengadilan Negeri Jombang, Kamis (27/8/2015) siang.

Mereka berusaha mengejar terdakwa Rosyid yang langsung diamankan petugas. Mereka tidak terima dengan putusan majelis hakim yang hanya menjatuhkan vonis 12 tahun penjara kepada terdakwa.

Menurut Mutmainah, ibu kandung korban, pembunuhan terhadap siswa SMKN 2 Jombang ini tergolong sadis dan direncanakan. Saat itu, korban mengalami 16 kali tusukan. Tapi, hakim menilai peristiwa tersebut sebagai pembunuhan biasa dan bukan pembunuhan berencana.

Untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, keluarga korban langsung digiring keluar oleh petugas. Namun, di halaman kantor pengadilan, mereka terus berteriak-teriak.

Sejak proses penyidikan di pihak kepolisian, keluarga korban mengaku sudah mencium adanya dugaan suap untuk meringankan hukuman bagi pelaku. Atas putusan majelis hakim, pihak keluarga korban menyatakan bakal mengajukan banding.

Seperti diketahui, pembunuhan terhadap Afifudin (17), terjadi pada tanggal 13 April 2015. Mayat korban ditemukan tergeletak di tengah jalan sepi Desa Banjardowo, Kecamatan Kota Jombang.

Petugas sempat menduga bahwa mayat tersebut adalah korban pembegalan. Namun, setelah diselidiki pelakunya ternyata Mohamad Rosyid (18), pasangan sesama jenisnya sendiri.

Terdakwa mengaku nekat menghabisi korban karena malu dan baru mengetahui bahwa yang dipacarinya ternyata laki-laki. Sebab, setiap bertemu, Afifudin selalu mengenakan jilbab dan mengaku bernama Afifah.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9217 seconds (0.1#10.140)