Tersangka Mengaku Membacok Akibat Terganggu Suara Barongan

Senin, 27 Juli 2015 - 17:34 WIB
Tersangka Mengaku Membacok Akibat Terganggu Suara Barongan
Tersangka Mengaku Membacok Akibat Terganggu Suara Barongan
A A A
DEMAK - Supriyadi (30) pelaku pembacokan terhadap anak pada saat pesta ultah hingga tewas di Kecamatan Karangtengah, Demak, mengaku nekat melakukan pembacokan akibat terganggu suara berisik barongan.

Pelaku dijemput polisi setelah sebelumnya dirawat di RS NU, Kabupaten Demak, karena sempat dipukuli oleh sejumlah warga yang marah.

Supriyadi yang diduga mengalami gangguan jiwa, ternyata masih bisa diajak berkomunikasi saat disidik petugas. Dia mengaku tinggal bersama Ibunya.

"Saya terganggu suaranya berisik. Saya ambil parang dari karung, lalu saya sabetkan. Seingat saya tiga orang (yang disabet parang)," ungkapnya di ruang Unit PPA Polres Demak, Senin (27/7/2015).

Supriyadi mengaku menyesal dengan insiden itu. "Saya pendatang. Tiga bulan lalu, baru datang ke Demak," timpalnya.

Diketahui, tiga korban itu masing-masing; Safik Nur Falah (6); Zaki (12) dan Aksa (6). Korban Aksa tewas karena luka sabetan di leher.

Ketiganya anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD). Bahkan, Aksa itu baru mau masuk kelas I SD.

Mereka dibacok Supriyadi saat berkerumun di Pentas Barongan untuk hiburan ulang tahun salah satu warga.

Kapolres Demak AKBP Heru Sutopo mengatakan Supriyadi dijerat Pasal 76 huruf C Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 12 tahun penjara.

Mengenai dugaan gangguan jiwa, pihaknya masih menunggu hasil dari pihak rumah sakit jiwa dan psikiater. "Kalau iya (gangguan jiwa) maka kasusnya terpaksa ditutup," tandas Heru.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8121 seconds (0.1#10.140)