Sejumlah Nelayan Danau Tempe Geruduk Kantor Perikanan

Senin, 27 Juli 2015 - 11:10 WIB
Sejumlah Nelayan Danau Tempe Geruduk Kantor Perikanan
Sejumlah Nelayan Danau Tempe Geruduk Kantor Perikanan
A A A
SENGKANG - Sejumlah nelayan Danau Tempe menggeruduk dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Wajo. Mereka mempertanyakan kelanjutan lelang eks ornamen di danau Tempe.

Hal tersebut menyusul adanya oknum inisial HKD yang melakukan aktivitas di eks ornamen, sementara berdasarkan surat edaran Dinas perikanan, pelelangan eks ornamen di danau Tempe ditunda, mengingat adanya program nasional rencana pengerukan danau tempe.

Akibatnya, nelayan lain, geram karena ulah oknum tersebut yang melakukan aktivitas tanpa melalui proses pelelangan.

"Yang kami sesalkan, adanya oknum yang melakukan aktivitas sementara belum ada pelelangan, tentu nelayan lain juga ingin ikut lelang. "Kata Macoa Tappareng Danau Tempe Sussang yang mendampingi para petani.

Dia meminta dinas kelautan dan perikanan, segera menindak lanjuti aspirasi para nelayan, karena ditakutkan, terjadi bentrok antar nelayan di danau.

"Kami berharap hal ini segera ditindak lanjuti, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.

Ketua Forum Penyelamat Danau Tempe Andi Fajar Asmari berharap, para nelayan untuk bisa menahan diri terkait hal tersebut.

Dirinya juga berharap Dinas terkait segera mengambil sikap. "Secepatnya hal ini harus ditindak lanjuti, jangan sampai terjadi bentrok antar nelayan," katanya.

Kepala Bidang Pengawasan Dinas Kelautan dan perikanan Kabupaten Wajo Andi Siswati, mengaku akan segera menggelar rapat koordinasi dengan mennghadirkan kedua belah pihak, instansi kepolisian, dan pihak FPDT untuk membicarakan hal tersebut.

"Oknum HKD memang pernah datang ke kantor Dinas Perikanan untuk mempertanyakan perpanjangan lelang eks ornamen. Tapi kami sudah menjelaskan bahwa belum ada perpanjangan," sebutnya.

Dikatakan, ditundanya pelelangan eks ornamen di Danau tempe disebabkan oleh adanya program nasional rencana pengerukan Danau Tempe.

"Ditakutkan, ketika dilelang, kemudian Danau Tempe dikeruk, maka tentu akan merugikan masyarakat, minimal tentu akan dikeluarkan lagi biaya ganti rugi," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0183 seconds (0.1#10.140)