Komnas HAM Akan Kawal Penegakan Hukum Insiden Tolikara
A
A
A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mengawal proses penegakan hukum terhadap para pelaku yang terlibat dalam insiden di Kabupaten Tolikara, Papua, Jumat 17 Juli 2015 pagi.
"Kami mempunyai tugas untuk mendorong penegakan hukum di institusi penegak hukum. Mungkin peran itu yang kami mainkan," ujar Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai saat dihubungi Sindonews, Sabtu (18/7/2015).
Artinya, Komnas HAM akan lebih intensif mengawal proses penyelidikan insiden tersebut. Lebih lanjut, dia menyampaikan, Komnas HAM memercayakan kepada institusi kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan.
"Mulai dari pemicunya, tindakan-tindakan yang dilakukan antara lain tindakan adanya surat edaran, juga tindakan penembakan, pembakaran atau terbakarnya masjid, jadi tiga aspek itu yang kita minta diusut," jelasnya.
Menurut dia, ada tiga aspek yang sangat penting terkait insiden Tolikara. Pertama, lanjut dia, apakah ada pemicu atau tidak dari insiden itu. Kedua, tindakan penembakan yang dilakukan aparat kepada warga sipil. Yang ketiga tindakan intolerans.
Dia menambahkan, tiga hal itu harus dilakukan oleh penegak hukum. Dia pun mengapresiasi pernyataan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti yang menyampaikan akan mengusut tuntas insiden itu.
"Komnas HAM akan memantau terus proses penegakan hukum yang dijalankan polisi, termasuk juga pemberian hukuman disiplin terhadap pelaku-pelaku yang menembak," pungkasnya.
PILIHAN:
Presiden Jokowi Minta Maaf pada Umat Islam Atas Insiden Tolikara
Ketua DPR Minta Kepolisian Segera Usut Insiden Tolikara
"Kami mempunyai tugas untuk mendorong penegakan hukum di institusi penegak hukum. Mungkin peran itu yang kami mainkan," ujar Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai saat dihubungi Sindonews, Sabtu (18/7/2015).
Artinya, Komnas HAM akan lebih intensif mengawal proses penyelidikan insiden tersebut. Lebih lanjut, dia menyampaikan, Komnas HAM memercayakan kepada institusi kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan.
"Mulai dari pemicunya, tindakan-tindakan yang dilakukan antara lain tindakan adanya surat edaran, juga tindakan penembakan, pembakaran atau terbakarnya masjid, jadi tiga aspek itu yang kita minta diusut," jelasnya.
Menurut dia, ada tiga aspek yang sangat penting terkait insiden Tolikara. Pertama, lanjut dia, apakah ada pemicu atau tidak dari insiden itu. Kedua, tindakan penembakan yang dilakukan aparat kepada warga sipil. Yang ketiga tindakan intolerans.
Dia menambahkan, tiga hal itu harus dilakukan oleh penegak hukum. Dia pun mengapresiasi pernyataan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti yang menyampaikan akan mengusut tuntas insiden itu.
"Komnas HAM akan memantau terus proses penegakan hukum yang dijalankan polisi, termasuk juga pemberian hukuman disiplin terhadap pelaku-pelaku yang menembak," pungkasnya.
PILIHAN:
Presiden Jokowi Minta Maaf pada Umat Islam Atas Insiden Tolikara
Ketua DPR Minta Kepolisian Segera Usut Insiden Tolikara
(kri)