Berjudi, Lima Perempuan Diciduk Aparat

Kamis, 09 Juli 2015 - 13:31 WIB
Berjudi, Lima Perempuan Diciduk Aparat
Berjudi, Lima Perempuan Diciduk Aparat
A A A
SEMARANG - Petugas Direktorat Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Polda Jawa Tengah menggerebek arena judi di Kawasan Semarang Selatan, Rabu 8 Juli 2015 malam.

Sebanyak tujuh tersangka diangkut petugas, lima di antaranya perempuan. Mereka diserahkan ke Sat Reskrim Polrestabes Semarang untuk ditindaklanjuti.

Pantauan di Mapolrestabes Semarang, tujuh tersangka hingga, Kamis (9/7/2015) dini hari masih diperiksa di ruang Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polrestabes Semarang.

Lokasi penggerebekan di Jalan Sriwijaya No 45 Kecamatan Semarang Selatan. Lokasi ini sebelumnya sudah pernah digerebek Polrestabes Semarang.

"Ada tujuh tersangka. Langsung diserahkan ke Polrestabes Semarang untuk proses lebih lanjut, tadi jam 9 malam penggerebekan. Yang menggerebek Intelkam Polda Jateng," ungkap seorang dari kepolisian.

Para tersangka ini menutupi wajahnya di ruang penyidik. Sejumlah barang bukti turut dibawa dimasukkan dalam amplop cokelat.

Judi yang mereka mainkan, jenis togel. Belum diketahui pasti identitas para tersangka, hingga Kamis dini hari masih berada di ruang penyidik.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5300 seconds (0.1#10.140)