Masuk Edupark Dirgantara Karanganyar Gratis

Kamis, 09 Juli 2015 - 10:59 WIB
Masuk Edupark Dirgantara Karanganyar Gratis
Masuk Edupark Dirgantara Karanganyar Gratis
A A A
KARANGANYAR - Pemerintah Kabupaten Karanganyar bakal menggratiskan biaya masuk ke Edupark Dirgantara Karanganyar untuk sementara waktu.

Hal itu dilakukan karena belum adanya peraturan daerah yang mengatur tentang keberadaan Edupark tersebut.

Wakil Bupati Karanganyar, Rohadi Widodo, menyebutkan dasar untuk memungut retribusi adalah sebuah peraturan daerah.

Jika tidak ada aturan itu maka Pemerintah tidak boleh melakukan pungutan apapun termasuk di obyek wisata baru Edupark Dirgantara.

Dengan kata lain untuk sementara waktu retribusi masuk bakal digratiskan untuk para pengunjung yang datang.

Sampai nantinya ada aturan yang jelas mengenai penarikan retribusi untuk melihat pesawat dan helikopter.

"Ya untuk sementara waktu kita gratiskan dahulu, apalagi ini kan buat wisata pendidikan jadi pemasukan bukanlah hal yang utama," ucap Rohadi.

Meski masuk ke wahana edupark tidak dipungut biaya, wisatawan yang datang ke lokasi itu harus membayar retribusi masuk ke Kolam Renang Intan Pari.

Hal itu disebabkan lokasi wahana edupark itu berada di dalam kolam renang milik Pemerintah Kabupaten itu.

Sehingga untuk mendapatkan akses masuk ke lokasi, pengunjung terlebih dahulu masuk melalui pintu retribusi kolam renang.

Besaran retribusi Kolam Renang itu, kata dia, hanya Rp3.500 untuk anak-anak dan Rp4.000 untuk orang dewasa.

Angka tersebut menurutnya sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang kolam renang itu.

"Dengan kata lain wisatawan yang renang di Intan Pari bisa nonton pesawat secara gratis tanpa dipungut biaya tambahan," imbuhnya.

Dalam kesempatan itu Rohadi juga mengatakan bahwa fasilitas yang ada di Edupark Dirgantara akan terus ditambah dan dibenahi.

Nantinya lantai akan dikeraskan sedangkan atasnya direncanakan diberi peneduh. Tidak hanya itu fasilitas umum seperti restoran dan tempat istirahat juga bakal disediakan.

Akan tetapi penyediaannya bertahap sesuai dengan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Karanganyar.

"Nantinya kalau fasilitas sudah lengkap dan aturannya sudah jelas kita akan memberlakukan sistem tiket masuk," tegasnya.

Sementara itu Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karanganyar Adhe Eliyana, mengatakan perlu ada aturan yang jelas mengenai pengelolaan museum dirgantara itu. Agar semuanya menjadi maksimal dan tidak tumpang tindih dengan yang lain.

Untuk membuat aturan tersebut dalam waktu dekat ini pihaknya meminta kepada Bupati Karanganyar untuk mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai museum tersebut ke DPRD. Dengan seperti itu pembahasan bisa segera dilakukan dan Perda bisa segera ditetapkan.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9528 seconds (0.1#10.140)