Eksploitasi Alam di Lereng Gunung Merapi Parah

Jum'at, 29 Mei 2015 - 18:42 WIB
Eksploitasi Alam di Lereng Gunung Merapi Parah
Eksploitasi Alam di Lereng Gunung Merapi Parah
A A A
YOGYAKARTA - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menemukan, eksploitasi alam di lereng Gunung Merapi sudah sangat parah dan memprihatinkan.

"Ada beberapa ancaman bencana, yaitu primer yang disebabkan oleh letusan (gunung), sekunder seperti banjir lahar, serta tersier yang disebabkan karena kerusakan ekosistem," kata Kepala BPPTKG Yogyakarta Subandriyo, Jumat (29/52015).

Upaya penyelamatan alam di lereng Merapi harus segera dilakukan, karena bisa menimbulkan bencana terhadap masyarakat di sekitarnya. Penyelamatan ekosistem ini tak hanya dilakukan oleh BPPTKG.

"Kami juga akan melibatkan beberapa instansi lain. Salah satunya Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM)," terangnya.

Dia melanjutkan, eksploitasi alam yang paling parah di Merapi adalah penambangan endapan material lahar dingin di Daerah Aliran Sungai (DAS) berhulu Merapi. Menurutnya, endapan itu tak semuanya boleh diambil.

Terpisah, anggota dewan daerah Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) DIY Suparlan mengatakan, kerusakan alam di lereng Merapi sangat luar biasa. "Secara visual, cukup luar biasa parahnya kerusakan alam di lereng Merapi," katanya.

Lanjut Parlan, kerusakan tersebut salah satunya karena alih fungsi lahan. Pekarangan atau kebun milik warga dijadikan lahan pertambangan. "Bahkan, akses jalan di kanan kirinya pun digali," tuturnya.

Kerusakan tersebut di antaranya berada di aliran Kali Boyong, Kuning, Gendol, dan lainnya. Upaya penyelamatan ekosistem ini, salah satunya harus ada suatu moratorium yang bisa diterapkan untuk melakukan kontrol terhadap penambangan.

"Tidak akan mungkin material lahar dingin tak diambil. harus ada suatu pemetaan, mana saja yang diperbolehkan dan tidak. Dengan begitu, kerusakan alam bisa diminimalkan," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3466 seconds (0.1#10.140)