Selundupkan Sabu ke Rutan Pekanbaru, RD Dibekuk

Senin, 25 Mei 2015 - 23:18 WIB
Selundupkan Sabu ke Rutan Pekanbaru, RD Dibekuk
Selundupkan Sabu ke Rutan Pekanbaru, RD Dibekuk
A A A
PEKANBARU - Petugas Rumah Rahanan (Rutan) Pekanbaru, Riau, menangkap seorang pengunjung wanita berinisial RD (25), karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu ke dalam rutan.

"Barang bukti narkoba itu diamankan setelah petugas melakukan pemeriksaan terhadap RD. Barang bukti itu disimpan RD dalam dompetnya," kata Kepala Rutan Pekanbaru Sugeng, kepada wartawan, Senin (25/5/2015).

Sugeng menuturkan, kasus ini terungkap saat RD akan menjenguk seorang penghuni rutan bernama Rangga Mahaputra (27) yang terlibat kasus pencurian pada siang tadi.

Saat dilakukan pemeriksaan barang bawaan, petugas sipir tidak menemukan barang mencurigakan. Namun saat pemeriksaan dompet didapatlah barang kristal bening dalam platik yang diduga sabu.

"RD mengaku sabu yang diamankan adalah miliknya. Dia mengaku kalau barang itu untuk dikonsumsinya pribadi, bukan untuk orang yang dijenguknya. Tapi itu hanya pengakuan dia saja. Jadi perlu pendalaman," terangnya.

Untuk pengembangan selanjutnya, pihak rutan langsung melakukan koordinasi dengan Polresta Pekanbaru. Tidak berapa lama, polisi membawa tersangka untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Tersangka sudah diserahkan ke Polresta," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5821 seconds (0.1#10.140)